5 Fakta Terbaru Kompol D, Diduga Selingkuh dengan Penumpang Mobil Audi A6

Kompol Dwi Yuniar alias Kompol D
Kompol Dwi Yuniar alias Kompol D
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Twitter

2. Diduga Melanggar Kode Etik

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

Photo :
  • tvOne/Christ Belseran-Maluku

Mengenai hal tersebut, Kompol D saat ini tengah diperiksa oleh tim Bidang Propam Polda Metro Jaya. Kompol D diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik atas hubungannya dengan Nur. Dia diduga melanggar kode etik profesi dan diduga melakukan perbuatan zina serta perselingkuhan. 

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelasnya.

3. Kompol D Ditahan

Irjen Pol Teddy Minahasa dipindahkan dari penempatan khusus (patsus) Divisi Propam Polri ke rumah tahanan (rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Irjen Pol Teddy Minahasa dipindahkan dari penempatan khusus (patsus) Divisi Propam Polri ke rumah tahanan (rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan bahwa Kompol D saat ini sedang diproses oleh Propam dengan dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kompol Dwi Yuniar juga saat ini dikurung di tempat khusus (patsus). 

Halaman Selanjutnya
img_title