Soal Alih Fungsi Wisma Atlet, Heru Budi: Saya Ikut Pemerintah Pusat

- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
VIVA Metro – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal proses alih fungsi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet agar tidak menjadi bangunan yang mubazir. Heru mengatakan, RSDC Wisma Atlet saat ini masih dalam pembahasan.
"Masih kita bahas lah," ujar Heru kepada wartawan, Jumat, 3 Februari 2023.
Mobil ambulans berjalan keluar dari RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Lebih lanjut, mantan Walikota Jakarta Utara itu mengatakan jika lahan Wisma Atlet merupakan milik Sekretariat Negara (Sekneg). Dengan begitu, menurutnya hak untuk mengalihfungsikan wisma atlet pasca-PKKM berakhir adalah hak pemerintah pusat.
"Saya gak tau konsepnya Sekneg kan, yang bangun PUPR, lahannya milik sekneg. Ada konsep lain mungkin," ucap dia.
Dengan demikian, Heru menyerahkan keputusan pengelolaan Wisma Atlet kepada pemerintah pusat. "Saya ngikut kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mengalihfungsikan Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan menjadi rumah susun (rusun).