Pria yang Onani Dalam Pajero Ditangkap, Begini Pengakuannya

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro – Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pria berinisial AN telah diamankan oleh polisi. AN diamankan polisi lantaran telah melakukan onani di dalam mobil Mitsubishi Pajero tepat dipinggir jalan bawah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Setiabudi, Jakarta Selatan.

Shin Tae-yong: Pelatih Timnas yang Juga Mahir Kendarai Truk dan Mobil Setir Kanan

"Jadi kasus yang viral mengenai ada di dalam mobil seseorang yang melalukan hal yang tidak senonoh atau tidak baik, semalam sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan," ujar Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 9 Maret 2023.

Buka Sunroof, Sopir Pajero Onani di Bawah JPO Kuningan Madya

Photo :
  • Instagram
GAC Aion Jual 1 Juta Mobil Listrik dalam Waktu Relatif Singkat

Nurma Dewi mengungkapkan alasan AN melakukan onani dalam mobil yaitu karena ingin memuaskan birahinya. Sebab saat ini kondisi istri tengah dalam kandungan berusia sembilan bulan.

"Istrinya lagi hamil, sementara itu dia bilangnya begitu jadi dia sudah berkeluarga kemudian istrinya itu lagi hamil 9 bulan," ujar Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 9 Maret 2023.

2 Pria yang Buat Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Terancam 20 Tahun Bui

Nurma mengatakan, saat ini AN diserahkan ke Polsek Metro Setiabudi oleh sang majikan yang melihat kendaraan yang tengah dikendarai oleh AN viral di sosial media.

"Motifnya setelah kita melakukan pendalaman, kemudian kita memintai keterangan bahwa dia memang memuaskan diri hal tersebut yang dilakukan namun demikian memang sudah viral" kata Nurma.

Selanjutnya, AN sendiri saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Metro Setiabudi. AN diperiksa penyidik dengan menyandang status sebagai saksi. "(Masih saksi) betul," kata dia.

Polisi pun bakal menjerat pasal berlapis untuk AN setelah dirinya dinyatakan sebagai tersangka. "Pasalnya 36 Jo 10 uu RI nomor 44 tahun 2008 ancaman hukuman 10 tahun , kemudian pasal 281 mempertontonkan diri sendiri di muka umum kejaharan terhadap kesopanan ancaman 20 tahun," kata Nurma.

Tangkapan layar viral pria di dalam mobil Pajero tertangkap kamera sedang onani

Photo :
  • instagram @lensa_berita_jakarta

Diketahui, seorang Pria terekam video tengah melakukan onani di dalam mobilnya yang berhenti di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Aksinya terekam karena sunroof Pajero yang sedang terbuka saat dia melakukan Onani.

Berdasar video viral, pria ini menengok ke arah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan akhirnya sadar kalau aksinya direkam orang lain. Lantas dia menghentikan aksi bejadnya itu dan langsung tancap gas dari lokasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya