Polisi Acak-Acak Kampung Boncos, Buntut Tertangkapnya Ammar Zoni

Polisi gerebek Kampung Boncos, tempat Ammar Zoni mendapatkan Sabu
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Metro – Polsek Palmerah melakukan penggerebekan terhadap kampung Boncos, kawasan rawan peredaran narkoba di Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Jumat 10 Maret 2023 malam. Dalam kasus penangkapan artis Ammar Zoni atas kasus kepemilikan sabu, diketahui Sabu tersebut berasal dari Kampung Boncos.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Puluhan Anggota Polsek Palmerah Jakarta Barat pun mendatangi kampung narkoba tersebut sekitar pukul 20.20 WIB. Polisi pun hingga masuk ke dalam gang sempit di kawasan padat penduduk tersebut serta menggeledah sejumlah warga yang dicurigai hendak bertransaksi sabu.

“Mau ngapain kamu?” tanya Anggota Polisi di Kampung Boncos.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Barang bukti sabu. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Seorang pria kemudian mengaku datang ke Kampung Boncos untuk membeli sabu dan kemudian dilakukan penggeledahan. "Dari Karang Tengah, Ndan (komandan). Mau beli paket (sabu) Rp 100.000, Ndan,” ujar pria yang di geledah polisi.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Selanjutnya polisi kemudian kembali masuk ke gang-gang sempit, serta menanyakan identitas warga yang diduga bakal membeli sabu di Kampung Boncos. Dalam penggerebekan kampung Boncos, polisi mengamankan belasan orang yang diduga pembeli sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan Kampung Boncos diduga menjadi tempat artis Ammar Zoni membeli sabu.

"Beli sabunya di daerah (Kampung) Boncos," ujar Ardhy, dalam keterangannya dikonfirmsi, Jumat 10 Maret 2023.

Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong

Photo :
  • Tribrata

Selain amankan Ammar Zoni, Ardhy mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti sabu seberat 1 gram lebih dan dua orang rekan Ammar Zoni yang terlihat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya