Pemprov DKI Tutup Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023

Ilustrasi mudik gratis.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA Metro – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup pendaftaran mudik gratis Hari Raya Idul Fitri tahun 2023. Sebab, kuota yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI telah terpenuhi.

Gandeng TNI-Polri, Dishub DKI Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar Selama Sebulan ke Depan

“Pendaftaran Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 ditutup sementara waktu dikarenakan kuota yang disediakan telah terpenuhi,” tulis akun instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikutip pada Jumat, 24 Maret 2023.

Lantaran itu, Dinas Perhubungan DKI meminta masyarakat yang hendak pulang kampung atau mudik gratis harap bersabar. Selain itu, masyarakat juga diminta harus sering mengintip perkembangan informasi mudik gratis dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Urai Kemacetan Perlintasan KA di Poris, Pemkot Tangerang Bangun Dua U-Turn

Ilustrasi Mudik Gratis Sepeda Motor.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok

“Mohon bersabar. Pendaftaran akan dibuka kembali setelah proses verifikasi dan Kuota masih tersedia. Pantau terus media sosial Dishub DKI Jakarta dan website mudikgratisjakarta.com terkait Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023,” tulis akun tersebut.

Dishub DKI Bakal Tindak Tegas Juru Parkir Liar Minimarket, Gandeng TNI-Polri Lakukan Razia

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan mudik gratis Lebaran 2023 dengan menyiapkan 482 bus dan 23 truk. Sementara, total target penumpang 19.280 orang dan 690 pengangkutan sepeda motor.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs web mudikgratisjakarta.com dan secara offline di kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Pusat, Timur, Selatan dan Utara. Verifikasi pendaftaran dilakukan sejak 23 Maret-13 April 2023 pada pukul 08.00-16.00 WIB.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Dishub DKI Belum Terapkan Sidang di Tempat terhadap Jukir Liar Selama Sebulan ke Depan

Setelah satu bulan ke depan, Dishub akan memberikan sanksi kepada jukir yang masih melanggar aturan.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024