Sekap Dua Korban Selama Dua Hari di Perumahan Tapos, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Ilustrasi tempat penyekapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA Metro - Peristiwa penyekapan ini berhasil terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari salah satu pihak keluarga korban

Penyekapan dua orang ini terjadi di sebuah Perumahan Jalan Ceri, Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat.

Saat ini keempat pelaku sudah berhasil diamankan oleh Polres Metro Depok setelah mendapat laporan dari salah satu istri korban penyekapan.

“Penyekapan itu berhasil terungkap, setelah dilaporkan oleh istri dari salah satu korban,” kata Yogen Heroes Kasat Reskrim Polres Metro Depok kepada wartawan, Rabu (29/03).

Korban penyekapan (ilustrasi)

Photo :

Kepada polisi, istri korban melapor bahwa suaminya dan temannya sedang disekap di sebuah rumah.

“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan jadi yang lapor ke polres adalah istri dari korban,” imbuh Yogen

Setelah mendapati laporan, Polres Metro Depok langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku. 

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

“Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan ada pemukulan,” ungkap Yogen. 

Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok. Kedua orang korban juga berhasil diselamatkan dalam penyekapan tersebut.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

“Kami masih pengembangan semua terkait kejadian yang terjadi di rumahnya, termasuk korban, maupun para saksi dan diduga pelaku,” tutupnya. 

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
Sosok Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang  di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024. Pelaku ayah biologisnya sudah ditangkap

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024