Ayah David Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy

Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Zendy Pradana

VIVA Metro – Majelis hakim telah menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Pacar Mario Dandy, AG (15) dalam kasus penganiayaan David Ozora. Anak AG pun langsung menjalani sidang pemeriksaan saksi hari ini.

img_title Dugaan Penganiayaan Ketua HMI Pakai Pisau di UIN Mataram, 9 Orang Digarap Polisi

"Agenda putusan sela pada hari ini, dalam Putusan sela hakim tunggal sri wahyuni batubara menyatakan eksepsi atau nota keberatan anak berkonflik hukum AG yang diajukan pada jumat lalu ditolak," ujar kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini kepada wartawan di PN Jakarta Selatan pada Senin 3 April 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Mellisa mengatakan bahwa pihak David Ozora menghadirkan lima orang saksi dalam kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy Cs.

img_title Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir, Tenaga Ahli BGN hingga Yayasan Diperiksa

Ia juga menyebut salah satu saksinya yakni ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. Sidang pun masih sama dengan sidang sebelumnya digelar secara tertutup di PN Jakarta Selatan.

img_title Eksepsi Ditolak, Yaqut: Saya Percaya Akan Dapat Keadilan, Meski Terlambat

"Dikarenakan hakim menolak eksepsi maka persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu saksi Jonathan Latumahina, saksi Rustam hatala, saksi N, saksi R, Saksi RJ," beber Mellisa.

Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyatakan menolak eksepsi atau nota keberatan kubu pacar Mario Dandy, AG (15) dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Jonathan Latumahina dan sang anak David

Photo :
  • Twitter

"Eksepsi ditolak," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan, Hafiz kurniawan kepada wartawan pada Senin 3 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Hafiz menegaskan bahwa saat ini sidang anak AG akan dilanjut ke pemeriksaan saksi. Namun demikian, ia tak merinci terkait dengan jam berapa sidang pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dilanjutkan pemeriksaan saksi," kata Hafiz.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin

17 Saksi Digarap Terkait Pengeroyokan Anggota Polsek Ngawen Saat Karnaval di Blora, Bakal Ada Tersangka Baru?

Penyidikan kasus bentrokan antarwarga yang berujung pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Ngawen, Blora, Jawa Tengah, terus bergulir. Polisi telah memeriksa 17 saksi.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut