Kurangi Macet, Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalu Lintas di 92 Persimpangan
- VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA Metro – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas terhadap 92 persimpangan dan ruas jalan di ibu kota. Upaya rekayasa lalu lintas itu diberlakukan untuk mengurangi kemacetan di ibu kota.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan rekayasa lalu lintas akan berlaku di 92 persimpangan. Sampai saat ini, ia mengaku masih mengidentifikas puluhan simpang tersebut.
"Kami akan melakukan manajemen rekayasa ruas jalan dan simpang, ada 92 simpang dan ruas jalan yang nanti akan kami rekayasa," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat, 14 April 2023.
Syafrin mengatakan, rekayasa lalu lintas di 92 persimpangan dan ruas jalan akan segera dilakukan jika mendesak. "Iya program penanganan kemacetan jangka mendesak," ujarnya.
Lebih jauh, Syafrin memaparkan terdapat beberapa persimpangan yang tidak ada pengaturan belok kiri di Ibu Kota. Hal ini kemudian menyebabkan antrean panjang di lampu merah.
Maka dari itu, ia menyebut pihaknya akan segera menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas di persimpangan dan ruas jalan. Menurutnya, pengaturan pengendara sepeda motor agar bisa belok ke kiri itu nantinya dapat mengurangi kemacetan.
"Contohnya di simpang yang selama ini diatur dengan traffic light dan dilarang belok kiri. Nanti dalam waktu dekat akan kami lakukan pengaturan boleh belok kiri," ujar Syafrin