Ingat, Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta Hari Ini

Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap
Sumber :
  • VIVA/M AlI Wafa

VIVA Metro – Pemerintah telah menyatakan bahwa libur lebaran tahun 2023 berlaku hanya sampai Selasa 25 April 2023 kemarin. Hari ini pun seharusnya seluruh pekerja sudah kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Walhasil, Polda Metro Jaya pun hari ini sudah kembali menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan di kawasan DKI Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan bahwa saat ini jajaran kepolisian telah kembali melakukan penindakan dalam penerapan ganjil genap.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

"(Ganjil genap) sudah berlaku, penindakan dengan ETLE," ujar Jhoni Eka kepada wartawan, Rabu 26 April 2023.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Kemudian, Jhoni menjelaskan bahwa upaya penindakan bakal dimaksimalkan melalui kamera ETLE baik statis maupun mobile saat menindak para pelanggar ganjil genap.

"Di semua titik ETLE dan yang tidak terjangkau ETLE statis menggunakan ETLE mobile," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri soal perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. SKB tiga menteri itu telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas mengenai perubahan cuti bersama lebaran 2023.

Penandatangan SKB 3 Menteri dilakukan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2023. Hadir dalam kegiatan itu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

"Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," ujar Muhadjir dikutip dari Youtube Kemenko PMK, Rabu 29 Maret 2023.

"Dalam hal ini cuti bersama bergeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023. Jadi di samping dimajukan, ada satu hari yang digeser," ujarnya menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya