5 Fakta Menarik Mahasiswa Tak Bisa Bicara Usai Terjerat Kabel Fiber Optik di Jaksel

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kejadian tak terduga dialami oleh seorang mahasiswa yang bernama Sultan Rifat Alfatih setelah dirinya terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan yang membuat ia tidak bisa berbicara.

Diprotes Mahasiswa Uang Kuliah Naik, Wakil Rektor USU Sebut Disetujui Pemerintah

Kejadian tersebut di kawasan Jalan Antasari Raya. Pada waktu kejadian Sultan Rifat Alfatih terjerat kabel fiber optic yang membuat dirinya terjatuh hingga tak sadarkan diri serta langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.

Berikut beberapa fakta menarik mahasiswa tak bisa bicara usai terjerat kabel fiber optik, dilansir dari berita VIVA sebelumnya.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

1. Kronologi

Lokasi mahasiswa terjerat kabel fiber optik di Jakart Selatan

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Uang Kuliah Tunggal Naik, Ratusan Mahasiswa USU Demo Rektor

Menurut penuturan Ayahnya Sultan Rifat yaitu Fatih. Bahwa Sultan bersama teman-teman SMA untuk bermain menggunakan sepeda motor sekitar jam 10 malam, kejadian tersebut berlangsung pada 5 Januari 2023 lalu.

Berawal dari mobil yang berada di depan motor Sultan, kemudian kabel fiber optik itu nyangkut ke mobil SUV. Lalu kabel tersebut terpental ke belakang dan mengenai leher Sultan yang membuat anaknya tak sadarkan diri hingga tak mampu berbicara.

2. Tolak Rp2 Miliar

Fatih, ayah dari mahasiswa bernama Sultan yang terjerat kabel fiber optik

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Pihak Bali Towerindo sebagai pemilik kabel fiber optik yang membuat mahasiswa bernama Sultan Rifat yang membuat dirinya terjerat kabel tersebut hingga tidak bisa berbicara.

Pihak Bali Towerindo ingin bertanggung jawab sepenuhnya dengan menawarkan uang sebesar Rp2 miliar. Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga. Hal tersebut sangat menyinggung perasaan kami. Seperti disampaikan oleh Ayah korban Fatih.

3. Tanggapan Bali Towerindo

Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail (jas hitam)

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Terkait permasalahan ini, Bali Towerindo membuat suara atas terkait tuntutan permintaan maaf dari keluarga korban yang terjerat kabel fiber optik.

Kuasa Hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail menanyakan permintaan maaf yang dituntut kepada pihaknya dalam konteks seperti apa. Menurutnya, Bali Towerindo tidak membuat kesalahan.

Justru pihak Bali Towerindo menawarkan bantuan kepada pihak korban berupa ganti rugi biaya pengobatan. Bahkan Bali Towerindo tidak menyalahkan pihak siapapun.

4. Sultan Rifat Sampaikan Pesan Ke Jokowi dan Mahfud MD

Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/ Natania Longdong

Dalam suratnya, Sultan menyampaikan ke Jokowi dan Mahfud MD kalau dia mau cepat sembuh, dan diobati secepatnya. Dirinya mengaku tidak kuat berlama-lama dalam kondisi tersebut. Sebab, dia ingin kembali produktif dengan menjalani kuliah serta bisa melanjutkan aktivitas layaknya manusia normal.

Lebih lanjut Sultan menginginkan apa yang menimpanya bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya. Dia tidak mau terus jadi sorotan publik. Untuk itu Sultan berharap dengan surat yang ditulisnya ini bisa dibaca dan jadi perhatian Jokowi dan Mahfud MD.

5. Murni Kecelakaan

Lokasi mahasiswa terjerat kabel fiber optik di Jakart Selatan

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Melalui pengacara pihak Bali Towerindo yaitu Maqdir Ismail. Mereka membantah adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan kabel fiber optik milik perusahaan tersebut.

Maqdir Ismail menjelaskan peristiwa yang menimpa Sultan Rifat Alfatih (20) di Jalan Pangeran Antasari pada Januari 2023 lalu merupakan kecelakaan murni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya