PDIP Minta Pemprov DKI Tak Setengah-setengah Tangani Polusi Udara

Politikus PDIP Gembong Warsono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Riyan Rizky

Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak setengah-setengah dalam menangani polusi udara di Ibu Kota.

Usai Tertibkan Jukir Liar, Apa Solusi Berikutnya dari Pemprov Jakarta?

Gembong mengatakan, Pemprov DKI harus berpikir jernih dalam mengatasi kualitas udara Jakarta yang saat ini dalam kondisi tidak sehat, agar dalam penanganannya tidak sepotong-potong. 

"Pemprov jangan gagap dalam menghadapi situasi dan kondisi polusi udara Jakarta yang sangat buruk, tetapi kita harus berpikir jernih bagaimana untuk kita bisa mengatasi kualitas udara Jakarta lebih baik tapi sifatnya bukan parsial, bukan sepotong-sepotong," kata Gembong kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Harus Mundur dari Jabatan jika Ikut Pilkada, Begini Aturannya

Polusi Udara Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Meski demikian, Gembong mengakui masalah polusi udara harus ditangani secara bertahap, serta diterapkan secara permanen. Hal tersebut dapat dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI terlebih dahulu.

PKS Buka Peluang Koalisi dengan PDIP, Edy Rahmayadi Berpotensi Diusung jadi Cagub Sumut

"Kita perlahan-lahan akan menata yang bersifat permanen. Ketika kita bicara bersifat permanen, maka cakupan yang paling mudah bisa kita gerakkan siapa berdasarkan kewenangan yang kita miliki? Yaitu ASN Provinsi DKI Jakarta," jelasnya.

Alasannya, lanjut Gembong, karena ASN berada di bawah gubernur. Sehingga berbagai imbauan yang telah disampaikan seharusnya dimulai dari ASN DKI terlebih dahulu, salah satunya migrasi dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. 

"Itu akan jauh lebih baik dan bersifat permanen dibandingkan suruh jalan kaki. Itu kan hal-hal yang menurut saya baik, tetapi sulit dilaksanakan. Tetapi kalau kalau dianjurkan untuk menggunakan kendaraan umum, saya yakin itu mudah dilaksanakan," katanya. 

Seiring telah diterapkannya aturan permanen tersebut, menurut Gembong, tinggal kemauan dan pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta terhadap seluruh ASN DKI untuk sama-sama menggunakan kendaraan umum, dan supaya lebih efektif lagi, atasan langsung harus bertanggung jawab terhadap anak buah yang dikendalikan.

"Kalau itu bisa dilakukan secara renteng ke bawah, saya yakin ini akan jauh lebih efektif," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan upaya untuk mengatasi polusi udara harus dilakukan semua pihak. Dia mengaku tak bisa mengentaskan permasalahan itu seorang diri.

"Konsep mengatasi polusi itu harus bersama-sama. Saya tidak mengatakan polusi itu dari Jabodetabek, enggak ya, jangan loh, nanti jadi bias. Mengatasi polusi harus bersama-sama DKI dan mitra kota di Jakarta," ujar Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Kendati begitu, Heru enggan mengatakan bahwa polusi tersebut disebabkan kualitas udara yang masuk dari Jabodetabek. Dia menegaskan polusi yang ada di Jakarta merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah DKI.

"Saya enggak bilang dari Jabodetabek loh polusinya. Hati-hati, loh. Nah ini juga harus bersama-sama dengan pemerintah pusat untuk ambil kebijakan mengatasi polusi udara di Jabodetabek," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya