Anand Krishna Dibawa ke RS Polri

Anand Krishna pada Peluncuran Buku 'Yought Challenges and Empowerment'
Sumber :

VIVAnews - Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Anand Krishna dibawa ke RS Polri Jakarta Timur. Kejaksaan Tinggi DKI membawa tokoh spritual untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat penahanan.

Pantauan VIVAnews, Anand Krishna yang mengenakan baju putih-putih menaiki mobil Honda CR-V hitam bernomor polisi B 8209 IQ dari gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 27 Juli 2010, sekitar pukul 13.15 WIB.

Anand tampak didampingi putranya menaiki mobil menuju RS Polri Jakarta Timur. Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Soedibyo mengatakan kejaksaan akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan.

"Hasil diagnosanya diperiksa dulu. Diperiksa ke RS Polri, hasilnya bagaimana. Kita hormati hak asasi. Kalau sakit, ya sakit," kata Soedibyo sebelum Anand Krishna dibawa ke rumah sakit.

Pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai salah satu syarat penahanan tersangka. Bila kondisi Anand sehat, maka penahanan bisa dilakukan.

"Makanya saya minta RS Polri supaya lebih akurat," ujar dia. Menurutnya, faktor kesehatan tersangka merupakan salah satu faktor utama syarat penahanan.

"Untuk desakan korban, itu nomor dua. Kita tangani secara profesional," kata Soedibyo. Saat ini, kata dia, jaksa telah menyiapkan dakwaan dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

"Kami siap. Sudah ada tiga anggota, termasuk Ibu Martha," katanya lagi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024