KPU Tangerang Sebut Proses Pendaftaran Pemilukada 2024 Dibuka Mei

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyebutkan, proses pendaftaran bagi para bakal calon pimpinan dalam Pemilukada 2024, akan dibuka pada 5 Mei 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, sesuai dengan aturan PKPU RI Nomor 2 Tahun 2024, proses pendaftaran bagi bakal calon pimpinan daerah dibuka sejak 5 Mei 2024.

"Sesuai aturan, dibuka sejak Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024. Dimana, proses ini dibuka untuk pencalonan jalur perseorangan atau independen," katanya di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu, 24 April 2024.

img_title Arahan Prabowo Disebut Jadi Momentum Evaluasi Kinerja Birokrasi

Ilustrasi logistik pilkada (antara)

Photo :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aturan, bagi bakal calon pimpinan daerah yang akan mendaftar melalui jalur perseorangan, harus memiliki suara 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah tersebut, seperti di Kabupaten Tangerang.

"Aturannya punya 6,5 persen dari jumlah DPT terakhir. Di Kabupaten Tangerang, DPT-nya itu 2,3 juta. Kalau dihitung berdasarkan DPT terakhir maka kurang lebih bakal calon yang akan mendaftar lewat jalur independen itu harus memiliki suara sekitar 152 ribuan," ujarnya.

Meski demikian, hingga kini pihak KPU masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dalam pelaksanaan Pemilukada 2024. "Kita masih tunggu juknisnya seperti apa, namun memang kalau sesuai PKPU itu, dibuka sejak Mei 2024," ujarnya.

img_title KPU Siapkan Dapil Khusus IKN di Pemilu 2029

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin

Tahapan Pemilu 2029 Mulai Tahun Depan, KPU Patok Anggaran Rp1,4 Triliun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran Rp1,4 triliun untuk kegiatan tahapan Pemilu 2029 yang rencananya akan dilakukan pada tahun depan.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut