Keberangkatan Puluhan Pekerja Migran Non-Prosedural Digagalkan, 6 Orang Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Bandara Soekarno-Hatta, berhasil menggagalkan keberangkatan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Komisaris Polisi Reza Fahlevi mengatakan, penggagalan keberangkatan PMI non-prosuderal tersebut dilakukan sejak September sampai dengan Oktober 2024. "Secara keseluruhan kami berhasil mencegah sebanyak 22 CPMI non-prosedural pada periode September - Oktober 2024," katanya.

Erick Thohir Ubah Seragam Avsec di Seluruh Bandara InJourney: Ini Lebih Friendly

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak enam orang dengan inisial D, MZ, SN, RR, P dan KA ditangkap pihak kepolisian atas keterlibatan dalam proses keberangkatan PMI secara non-prosedural yang hendak dijual ke luar negeri.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Jelang Nataru, Erick Thohir Sebut Harga Tiket Pesawat di Bandara Soetta Sudah Turun

"Ada enam tersangka yang kita amankan, dan pada kasus perdagangan orang ini,  kami tengah memburu 8 tersangka lainnya dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron," ujarnya.

Dia melanjutkan, atas seluruh kasus tersebut, para calon PMI akan diberangkatkan ke beberapa negara, mulai dari Thailand, Kamboja, Dubai, Bahrain, Tunisia, Qatar, China, Oman dan Arab Saudi.

"Keberangkatan mereka ke beberapa negara, namum tidak ada dokumen yang jelas. Sehingga, kami sangkakan pasal tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.

Keenam pelaku juga disangkakan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Cek Bandara Soetta, Menteri BUMN Minta Sirkulasi Penumpang Diperbaiki

Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang

Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Bandara Soekarno-Hatta Jadi Acuan Penurunan Harga Avtur

Penurunan harga Avtur sebesar 10 persen telah diberlakukan Pertamina sejak 1 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024