Atasi Macet, Solusi DKI Cuma Memungut

Ilustrasi Jalan Tol Dalam Kota.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Menaikan tarif pakir merupakan cara untuk menekan aktivitas kendaraan pribadi di pusat kota. Cara ini juga secara otomatis dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang jumlahnya hingga 500 persen untuk retribusi parkir.

Kini Pemerintah DKI Jakarta masih membahas risiko dari penerapan sistem ini. Apakah cara ini dapat diterima dan tidak akan menimbulkan respons negatif dari masyarakat. 

Namun ada cara jitu lain yang sebenarnya juga harus mendapat prioritas untuk mengatasi macet, tanpa memberikan keuntungan kepada pihak lain kecuali pemerintah. Itu adalah electronic road pricing (ERP).

ERP menerapkan sistem pemberian beban uang kepada pengguna jalan yang lebih logis, agar aktivitas kendaraan pribadi dapat ditekan dan penggunanya beralih ke angkutan umum. Sayangnya masih banyak persoalan yang mendasar untuk penerapan sistem ini. Yaitu angkutan pengganti yang lebih layak dan manusiawi.

Kendala lain adalah masih belum keluarnya payung hukum berupa peraturan pemerinta atas sistem ERP. Pemerintah DKI Jakarta juga masih mengakaji besaran biaya untuk melintasi kawasan jalan berbayar. Tapi banyak pihak yang menganggap cara ini lebih baik.

Bila tarif parkir naik lima kali lipat, pendapatan ristribusi parkir DKI Jakarta akan naik 500 persen. Tapi perhatikan dari sebesar Rp10.000, pemerintah hanya mendapatkan Rp2.000 atau hanya sekitar 20 persen dari omset pengelola gedung parkir di Jakarta.

Tapi pengelolaan parkir di Jakarta terus saja menuai kritik warga. Ada saja masalahnya, mulai dari kenyamanan, prinsip parkir hingga pada pengelolaan keuangan. Hal ini jelas terjadi karena Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, selalu mengeluh rugi.

Menurut pakar tata kota Universitas Tri Sakti, Yayat Supriatna, tempat parkir merupakan bagian dari manajemen pelayanan publik yang tidak mencari untung. Harus ada kontribusi yang jelas bila tarif parkir naik. Belum lagi permasalahan pengelolaan parkir secara ilegal dengan cara premanisme.

"Pemerintah cenderung memungut dan tidak memikirkan kontribusi kepada masyarakat. Lalu apakah kebocoran bisa dijamin tidak akan terjadi," ujar Yayat kepada VIVAnews, Kamis 7 Oktober 2010.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024