Diperiksa soal Dugaan Makar, Saiful Mujani: Buktinya Ada di Kepala Semua
- Foe Peace/VIVA
“Jadi tidak ada yang dilanggar sama sekali kalau kita bicara mengenai hak untuk menyatakan pendapat,” katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku kini telah menerima dua laporan polisi yang mempermasalahkan ucapan pengamat politik Saiful Mujani yang diduga mengandung ajakan makar.
Laporan tersebut masuk dari dua pelapor berbeda dan kini tengah ditangani penyidik. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.
“Kemarin ada yang kedua, terkait tentang adanya laporan terkait tentang dua orang, peristiwa yang dugaan konten di media bahwa ajakan makar,” kata dia, Jumat, 10 April 2026.
Menurut dia, kedua laporan itu dilayangkan dengan mengacu pada Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Ini masih kami lakukan pendalaman terkait tentang laporan polisi,” kata dia.