Rekening Rp80,9 Juta AMPB Supriyono Ditunda, Polisi: Kalau Tak Ada Pidana Akan Dibuka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto (tengah)
Sumber :
  • Dok. Polda Metro Jaya

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya tengah menelusuri aliran dana di rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Penelusuran dilakukan setelah transaksi rekening tersebut ditunda sementara dalam rangka penyelidikan.

img_title Polda Metro Panggil AMPB Supriyono, OJK Hingga Kemensos Soal Rekening Rp80,9 Juta yang Bikin Geger

Polisi ingin memastikan tujuan penggalangan dana yang dilakukan Supriyono sekaligus melihat apakah terdapat unsur pidana dalam lalu lintas uang di rekening tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penundaan transaksi diberlakukan selama lima hari kerja. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan melakukan pendalaman.

img_title DPR Bakal Konfirmasi ke Bank BUMN soal Rekening AMPB Supriyono Diblokir Jelang Demo

"Ya, kita melihat. Makanya kenapa penundaan transaksi itu diberi waktu 5 hari kerja. Pada saat dalam proses penyelidikan ini, tidak ditemukan pidana ya otomatis itu akan dibuka oleh pihak otoritas bank," kata dia kepada wartawan, Senin, 24 Agustus 2026.

Namun, polisi tidak menutup kemungkinan menelusuri aliran dana apabila ditemukan indikasi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana.

img_title Rekening AMPB Supriyno Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta

"Tapi apabila ditemukan ada pidana, misalnya, mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat," kata dia.

Budi menegaskan penundaan transaksi tidak sama dengan penyitaan. Polisi tidak mengambil ataupun menyita uang yang tersimpan di rekening tersebut.

Jika penyelidikan tidak menemukan adanya tindak pidana, rekening akan kembali dibuka oleh pihak bank. Dana yang tersimpan di dalamnya juga dipastikan tetap utuh.

"Kalau rekening itu, transaksi itu sehat, silakan. Selama 5 hari kerja akan dijamin untuk dibuka dan tidak berkurang satu rupiah pun," kata dia.

Budi juga kembali meluruskan narasi yang menyebut rekening Supriyono telah diblokir. Menurut dia, status rekening tersebut adalah penundaan transaksi untuk kepentingan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait polemik rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang sebelumnya disebut mengalami pemblokiran.

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut