DKI Cabut Izin Bus Reguler di Rute Busway

Sejumlah kendaraan memasuki jalur busway.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianu

VIVAnews - Untuk memperlancar operasional TransJakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mencabut izin trayek bus regular jalur Grogol-Cililitan. Pencabutan izin itu akan dilakukan pada awal Februari 2011.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, sebanyak 50 persen bus regular yang bersinggungan dengan jalur busway akan dicabut izinnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih memilih menggunakan bus Transjakarta sebagai transportasi massal.

"Kami akan cabut izin trayek bus regular, baik PPD atau Mayasari Bakti. Kami akan lakukan pada awal Februari," ujar Pristono di Jakarta, Senin, 10 Januari 2011.

Pencabutan izin trayek ini dipastikan tidak akan bermasalah dengan perusahaan bus regular, karena perusahaan itu sudah menjadi operator dari bus TransJakarta. Masalah pencabutan trayek ini pun tidak akan mematikan perusahaan itu.

"Rute Grogol-Cililitan ini nantinya akan dipindah ke rute lain yang masih membutuhkan dan tidak bersinggungan dengan busway," terangnya.

Kepala Personalia Mayasari Bakti Ajang Sodikin mengatakan, keberadaan busway koridor IX dan X memang bersaing dengan bus reguler. Bila selama ini banyak masyarakat yang mengandalkan patas sebagai alat transportasi massal, kini masyarakat pasti akan lebih memilih busway sebagai alat transportasi.

"Kalau untuk koridor baru (koridor IX-X) penurunannya mencapai 10 persen. Tapi jumlah itu akan terus meningkat sampai 50 persen jika masyarakat sudah sadar akan jalur strategis busway," ungkapnya.

Dicontohkan Ajang, pada koridor II jurusan Harmoni-Pulogadung dan koridor III Harmoni-Kalideres, patas yang dioperasikan pada jalur yang bersebelahan dengan busway ini sudah tidak ada lagi.

"Patas AC 03 jurusan Pulogadung-Kalideres sudah tidak ada lagi karena para penumpang sudah menikmati busway. Sementara patas 07 rute yang sama, penurunan penumpangnya sampai 75 persen," tuturnya.

Keberadaan koridor busway IX dan X, akan membuat bus regular seperti patas 6 dan 6A jurusan Kampung Rambutan-Kalideres berhenti beroperasi. Pengurangan bus reguler ini berdampak pada pengurangan karyawan dan sebagian berpindah menjadi awak bus Transjakarta.

"Kami punya 7000 karyawan, tapi ada yang sudah mengundurkan diri, sekitar 10 persen dan yang dipensiunkan dini pun sudah banyak. Jumlahnya belum dihitung," terangnya.

Untuk tetap mempertahankan keberadaan bus reguler, pihaknya siap memberi pelayanan lebih baik lagi dan mempercepat waktu tempuh. Artinya penumpang tidak akan menunggu lebih lama untuk menunggu bus.

"Ada kompensasi yang dilakukan pemerintah terhadap keberadaan bus regular ini, tapi kami masih menunggu langkah selanjutnya," katanya.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang
Ilustrasi aplikasi.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Namanya Tripper, aplikasi hiburan terbaru yang dapat dinikmati penumpang sebelum, saat, dan sesudah penerbangan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024