Pemilik Pabrik Sabu Belum Jadi Tersangka

Pengungkapan Jaringan Narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan hingga saat ini belum menetapkan Zulkifli Taeb, 33, sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan pabrik sabu-sabu di komplek Perumahan Villa Dago Blok A No. 97 Pamulang, Tangerang Selatan.

"Kondisi Zulkifli masih belum bisa diajak berkomunikasi, sehingga penyidik menunda pemeriksaan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jaksel Kompol Sukirjo, Rabu 26 Januari 2011.

Dalam kondisi yang kurang sehat, penyidik tidak bisa memaksakan pemeriksaan. Dengan dasar itu, pihaknya menunda pemeriksaan terhadap Zulkifli hingga sembuh. "Dia (Zulkifli) masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur," tuturnya.

Sementara itu, Magdalena, istri Zulkifli, dan Edi, keponakan Zulkifli masih diperiksa sebagai saksi. Hingga kini, keduanya belum membuka mulut soal pabrik sabu-sabu tersebut. "Mereka mengaku tidak mengetahui. Mereka dikenakan wajib lapor," ujarnya mengakhiri perbincangan.

Seperti diberitakan, rumah milik Zulkifli di kompleks Villa Dago, Blok A, Pamulang, Tangerang Selatan, yang diduga sebagai tempat produksi narkoba, meledak sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu 23 Januari 2011.

Akibat ledakan itu, Zulkifli mengalami luka bakar cukup serius. Sementara itu, atap rumahnya jebol akibat ledakan yang bersumber di kamar yang berada di lantai 2.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah bahan baku pembuat sabu-sabu berikut peralatan di lokasi ledakan. Bahkan, Magdalena, sempat membuang sebagian bahan baku ke dalam toilet.

Belakangan diketahui, Zulkifli merupakan mantan residivis dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Bogor, Jawa Barat. "Dia (Zulkifli) baru saja keluar dari LP Bogor pada Oktober 2010, atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu," kata dia. (art)

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024