Polisi Bantah Bekingi Penembak Transjakarta

Bus TransJakarta tengah mengambil penumpang
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, membantah anggotanya membekingi  Nico alias Siang Fuk, 28 tahun, pelaku penembak bus Transjakarta di Pluit, Jakarta Utara. Nico belakangan diketahui memiliki pabrik narkoba. Namun jika terbukti ada yang terlibat, ia tidak sedan-segan menindak tegas.

Viral Aksi Begal Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

"Akan kita beri sanksi," tegas Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 28 Januari 2011.

Polda Metro hingga kini terus melakukan penyidikan kasus ini guna mengungkap jaringan lain yang menjadi pemasok bahan baku pabrik narkoba Nico dan target penjualannya. "Terutama terkait aktivitas dia (Nico). Pengembangan kasus berdasarkan temuan bahan baku pembuatan narkoba," kata dia.

Tersangka Nico yang juga pemilik Diskotek Raja Mas, kata dia, dijerat pasal berlapis, yakni pasal 116 UU darurat No.12 tahun 1951 tentang pemilikan senjata api ilegal, pasal 104 UU 35 tahun 2009 tentang narkoba, dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. "Masih ada beberapa pasal yang akan dijerat kepada tersangka Nico, seperti perjudian dan lainnya. Itu akan menyusul," ujar Sutarman.

Sutarman menambahkan pengungkapan kasus Nico merupakan bukti keseriusan polisi menindak siapapun dari kalangan manapun, jika terbukti melakukan tindak pidana kriminal. "Tidak ada beking membeking dari kepolisian, karena orang itu pemilik pusat hiburan. Kalau terbukti melakukan tindak kriminal, maka diproses secara hukum," tegas jenderal bintang dua itu.

Penangkapan Nico berawal dari penembakan bus Transjakarta  di halte Mega Mal Pluit, Jalan Pluit Permai Pluit Penjaringan Jakarta Utara pada 16 Januari 2011 lalu. Polisi kemudian menangkap Nico di salah satu rumahnya, Kompleks Mediterania Jalan Kenari Golf Raya Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Di rumah itu, petugas menemukan berbagai senjata api, seperti 1 revolver rakitan, 1 magazen, 13 butir peluru, 2 butir peluru kaliber 9 mm, 1 buah pen gun, 3 laras pen gun, 35 buah peluru gas, 8 butir peluru jenis CIS, 11 butir peluru CIS kaliber 22, 14 butir peluru karet, dan dua butir peluru tajam 9 mm dan ditambah 23 bilah pedang.

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp101 juta hasil penjualan narkoba, shabu-shabu 965,2 gram, 2.737 butir happy give dan 11.693 butir ekstasi, serta bahan-bahan pembuatan narkoba.

Lasse Stolley, remaja 17 tahun asal Jerman yang tinggal di gerbong kereta api.

Remaja 17 Tahun Betah Tinggal di Gerbong Kereta Api, Habiskan Ratusan Juta dalam Setahun

Sebuah cerita menarik datang dari seorang remaja berusia 17 tahun asal Jerman, Lasse Stolley yang telah memilih untuk tinggal di kereta api selama setahun penuh.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024