Setiap Hari Ada 3 Kecelakaan di Jalur Busway

Sterilisasi Jalur Busway
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Busway seakan menjadi jalur maut bagi warga dan pengendara. Sepanjang 2010 sedikitnya 461 kecelakaan terjadi di jalur khusus moda transportasi massal itu. Terhitung setiap hari ada dua sampai tiga kecelakaan di jalur itu. 

"Setiap hari 2-3 pengendara motor menjadi korban kecelakaan di jalur busway," ujar Kepala Sub Direktorat Penegak Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Yacob DK kepada VIVAnews.com.

BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun

Ditambahkan Yacob, kasus kecelakaan di jalur busway, masih didominasi pengendara sepeda motor, jumlahnya mencapai 145 kasus.  "Kecelakaan ini lebih banyak disebabkan, banyak pengendara motor yang menerobos jalur busway," ungkap Yacob.

Menurutnya jumlah kecelakaan di jalur busway meningkat dari tahun 2009. Tercatat, untuk 2010 jumlah kecelakaan mencapai 461 kecelakaan sedangkan tahun sebelumnya 303 kasus.

Sedangkan untuk korban meninggal sepanjang 2010 berjumlah 14 orang, luka berat 22 orang dan luka ringan 104 orang.

Sementara itu dari delapan koridor yang telah beroperasi pada 2010, koridor III (Harmoni-Kalideres) memiliki catatan kecelakaan yang paling tinggi yakni sebanyak 77 kasus. Hal ini terjadi lantaran di rute itu paling banyak memiliki persimpangan.

Adapun rincian data kecelakaan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan BLU Transjakarta sepanjang 2010 adalah Januari mencapai 32 kasus, Februari 32 kasus, Maret 45 kasus, April 35 kasus, Mei 41 kasus, Juni 53 kasus, Juli 50 kasus, Agustus 39 kasus, September 37 kasus, Oktober 35 kasus, November 31 kasus, dan Desember 31 kasus. (adi)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK itu merupakan keputusa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024