Tiga Bos Majalah BusinessWeek Dipolisikan

Polda Metro Jakarta Raya
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengadukan sejumlah pimpinan Majalah "BusinessWeek Indonesia" ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penggelapan dana Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) milik karyawan perusahaan tersebut.

"Terhitung dugaan penggelapan dana Jamsostek karyawan selama 14 bulan," kata salah seorang karyawan bernama Parlindungan Sibuea bersama perwakilan AJI dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jumat 18 Februari 2011.

Keluarga Taruna yang Tewas Diduga Dianiaya Senior Minta STIP Bertanggung Jawab

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor TBL/588/II/2011/PMJ/Ditreskrimum, Parlindungan melaporkan pemilik lisensi Businessweek Robert Eskapa, warga negara Inggris, Lukman, manajer personalia dan David Simatupang manajer  editor.

Mantan wartawan majalah BusinessWeek itu melaporkan ketiga pimpinan majalah itu karena diduga melakukan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek dan Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dengan ancaman penjara lima tahun.

Disampaikan Parlindungan, dugaan penggelapan dana itu, berawal saat lelaki itu mengkonfirmasi saldo Jamsostek miliknya akhir 2010 lalu di Kantor Jamsostek Cabang Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dari data yang dimiliki Jamsostek, ternyata tidak ada penambahan saldo Jamsostek milik Parlindungan sejak Oktober 2009 hingga November 2010.

Jamsostek menginformasikan dana saldo Parlindungan sekitar Rp9,5 juta, seharusnya mencapai Rp15 juta karena ada kewajiban pembayaran iuran sekitar 5,7 persen dari gaji setiap bulannya.  "Sepertinya perusahaan tidak membayarkan potongan iuran Jamsostek dari gaji saya," ujar Parlindungan.

Bahkan Parlindungan menemukan indikasi perusahaan hanya membayar dana Jamsostek karyawan secara keseluruhan hingga September 2009.

Sebelumnya, terlapor telah berupaya menempuh cara kekeluargaan guna menyelesaikan kasus itu, namun PT Indomedia Dinamika sebagai penerbit Majalah BusinessWeek tidak menanggapi jalur mediasi tersebut.

Sementara itu, Robert dan Lukman saat dihubungi, telepon genggamnya dalam keadaan tidak aktif. Sedangkan David saat dihubungi wartawan menolak berkomentar tentang laporan wartawannya itu. "No comment. Silakan tanya manajemen lain," katanya. (adi)

[dok. Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian]

Airlangga: Negara Anggota OECD Akui Leadership RI di ASEAN dan G20

Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut negara anggota OECD mengakui leadership yang ditunjukkan Indonesia di ASEAN dan selama gelaran G20 ke

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024