VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) paling cepat bisa diberlakukan 2012. Karena itu, pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait kebijakan itu harus dipercepat.
Meski DPRD DKI memastikan pembahasan ini hanya membutuhkan waktu 1,5 bulan, hingga kini legislatif belum juga menerima usulan Raperda ERP yang dirumuskan Pemerintah Provinsi DKI.
"Meskipun Peraturan Pemerintahnya belum keluar tapi kita harus mengantisipasi dengan membuat Raperda. Jadi sementara kami telah memasukannya ke agenda legislatif untuk pembahasannya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, di Jakarta, Jumat 18 Februari 2011.
Melihat kondisi pertumbuhan kendaraan di ibukota yang sudah mencapai hingga delapan persen tiap tahunnya, sedangkan pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen, maka tak bisa dipungkiri penerapan ERP kian mendesak.
"Meski anggaran menangani kemacetan mencapai Rp1,6 trilun pada tahun ini, namun anggaran itu belum termasuk pembelian alat untuk ERP," ungkapnya lagi.
Koordinator konsorsium Transport Demand Management (TDM), Azas Tigor Nainggolan mengaku telah memberikan hasil kajian Raperdanya kepada DPRD DKI. Menurut Tigor, pembatasan penggunaan kendaraan merupakan kebijakan yang lebih efektif jika dibandingkan dengan pembangunan jalan.
"Pembangunan jalan itu paling hanya efektif tiga bulan, setelah itu macet lagi. Maka harus segera dilakukan aturan pembatasan penggunaan kendaraan," ucapnya.
Selain itu, Tigor juga mengatakan kalau kebijakan membatasi pertumbuhan kendaraan ini dapat dilakukan dengan memperketat syarat kepemilikan kendaraan pribadi. Kebijakan ini, menurutnya telah berhasil diterapkan di Singapura. "Saat ini kendaraan telah mencapai 11 juta unit, dua tahun lagi harus dibatasi hanya 2 persen saja tumbuhnya dan disesuaikan dengan pertumbuhan penduduk," katanya. (adi)
Sumber :
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
32 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
34 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
39 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini