Siapa Sangka Ada Cicit Soeharto di Hotel Itu

SALAH, JANGAN DIPAKAI
Sumber :
  • antv

VIVAnews -  Penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap Putri Aryanti Haryowibowo, cicit mantan Presiden Soeharto, pada Jumat dini hari, 18 Maret 2011, bukan penangkapan yang sudah direncanakan sebelumnya.

Bahkan, Direktorat Polda Metro Jaya, sampai menghabiskan waktu lama sebelum membawa Putri dan tersangka lain dari kamar 862, Hotel Maharani, Jakarta Selatan, ke Polda Metro Jaya.

Penangkapan terhadap Putri berawal dari pemburuan bandar shabu-shabu berinisial JS, yang sudah menjadi target polisi sejak lama. Sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis 17 Maret 2011, polisi melakukan kontak dengan JS dan mengatur janji untuk bertemu. Pertemuan akhirnya disepakati di Plasa Semanggi, Jakarta Selatan.

Transaksi narkoba berlangsung di pelataran mal itu. Saat JS menyerahkan narkoba, polisi langsung melakukan penangkapan. Dari tangan JS ada shabu-shabu seberat 0,54 gram.

Pemeriksaan terhadap JS segera dilakukan. Hanya berselang dua jam atau tepatnya pukul 01.00 WIB, Jumat 18 Maret 2011, polisi melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan JS, penggerebekan dilakukan di Hotel Maharani. Target polisi adalah seorang bandar berinisial GN.    

Tapi di tempat itu, polisi mendapati perwira polisi berinisial ES yang sedang memakai narkoba bersama GN yang sudah menjadi target. Lebih kaget lagi, ada wanita bersama ES, yang tak lain adalah putri Ari Sigit, cicit mantan Presiden Soeharto. Ada sisa narkoba seberat 0,88 gram yang disita polisi.

Setelah lebih dari tiga jam berada di kamar hotel tempat Putri digerebek, akhirnya sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menggelandang para tersangka ke Mapolda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan.

Pada siang hari, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi bergerak untuk menangkap bandar berinisial AT. Nama AT, keluar dari mulut   GN, dan pengembangan segera dilakukan. Setelah mengatur janji untuk bertemu, pada malam hari, penangkapan terhadap AT dilakukan di kawasan Tanah Abang V, Jakarta Pusat.  Barang bukti yang disita seberat 32,30 gram.

Penelusuran jaringan kelompok ini memang dilakukan berjenjang. Sesudah menginterogasi AT, polisi kemudian menangkap bandar lain berinisial RS, di sebuah kafe di belakang Terminal Grogol, Jakarta Barat, Sabtu dini hari, 20 Maret 2011, sekitar pukul 02.0 0WIB. Dari RS, disita  barang bukti 500 butir ekstasi, dan shabu seberat 5,8 gram.

Penangkapan terhadap Putri dan Ajun Komisaris Polisi (AKBP) ES, belum diketahui banyak orang. Penangkapan Putri baru ramai beredar lewat BlackBerry Messenger dan situs jejaring sosial Twitter, Sabtu 19 Maret 2011.

Pada pesan yang beredar secara massal itu dituliskan bahwa Putri Ari Sigit, cicit Pak Harto, ditangkap polisi Jumat dini hari. Polisi menyita sejumlah barang bukti. Tapi belum ada keterangan resmi dari polisi mengenai penangkapan ini.

Tapi kabar ini tidak jelas asal-usulnya. Sempat pula dianggap bohong atau hoax, karena dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa barang bukti yang diamankan polisi 30 kg shabu-shabu dan 500 butir pil ekstasi. Jumlahnya terlalu fantastis.

Baru pada Minggu 20 Maret 2011, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Ajan Pramuka Putra, melansir pernyataan resmi bahwa polisi telah menangkap tiga pengguna narkoba, yang salah satunya adalah Putri Aryanti.

Jalan panjang polisi untuk membongkar jaringan ini belum selesai. Bandar besar berinisial KO, masih menjadi target polisi dan dalam pengejaran. KO adalah bandar besar dari jaringan narkoba yang tertangkap sebelumnya.

Hingga kini, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan memeriksaan lanjutan terhadap Putri. Mahasiswi London School Public Relation Jakarta, angkatan 2007 itu, sebelumnya telah menjalani pemeriksaan hingga empat jam. Putri disodorkan 14 pertanyaan, seputar kronologi dan soal pemakaian shabu-shabu.

Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari uji laboratorium, Putri dipastikan positif menggunakan narkoba. Uriennya mengandung metamfetamin dan amfetamin, dua zat yang merupakan bahan utama shabu.
  
Pemeriksaan terhadap putri sulung Ari Sigit Haryowibowo itu, dan lima tersangka lain hingga kini masih terus dilakukan. Fokus penyidikan untuk membongkar jaringan bandar besar jaringan GN, yang memasok narkoba kepada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ES.

"Bukan keterkaitan hubungan antara Putri dan ES. Mereka memang saling kenal, tapi fokus kita membongkar jaringan narkoba," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra.

Dari hasil pemeriksaan disimpulkan kalau Putri baru menggunakan narkoba. Selain bukan menjadi target polisi, Putri juga belum pernah ditangkap sebelumnya. (sj)

Pengakuan Jujur Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea
Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan eks Kepala Rutan (Karutan) cabang KPK Achmad Fauzi terkait status tersangkanya.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024