Polisi Cecar Pertanyaan ke Selly Empat Jam

Selly Yustiawati saat dibawa polisi ke Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Lucky R

VIVAnews – Pelaku penipuan dengan modus investasi bisnis pulsa elektronik, Rasellya Rahman Taher alias Selly Yustiawati, telah menjalani pemeriksaan selama empat jam di Polresta Bogor, Jawa Barat, Selasa 29 Maret 2011.

Selly dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik seputar kejahatan dan pelarian yang dilakukannya selama satu tahun ini. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB, hingga pukul 16.30 WIB.

"Sebanyak 20 pertanyaan diajukan penyidik. Saya ingin minta maaf kepada korban yang telah mengalami kerugian," ujar Selly kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor.

Selly mengaku sudah berada di Seminyak, Bali, sejak 24 Maret 2011 lalu. Saat ini dia masih merasa trauma karena tertangkap dan banyak wartawan yang mengejarnya. 

Sementara salah satu kuasa hukum Selly, Andre Pulungan mengaku keberatan karena kliennya telah disudutkan dengan pemberitaan di media. Terutama mengenai statusnya sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Kota Bogor, Ajun Komisaris Indra Gunawan mengatakan, Selly tetap akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Dia juga tetap berkeras untuk melakukan penahanan terhadap janda satu anak itu. Karena dalam kasus ini, diterapkan pengecualian karena tersangka dianggap melawan hukum sejak dinyatakan buron dan khawatir menghilangkan barang bukti. (umi)

Nathan Tjoe-A-On Paling Dipuji Netizen, Marselino Ferdinan Jadi Sasaran Kritik
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]

RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita

Menko Luhut tegaskan, Indonesia tidak perlu khawatir dengan ketatnya persaingan ekonomi global saat ini.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024