Polda: Debt Collector Harus Terdaftar

Kantor Citibank di California, Amerika Serikat
Sumber :
  • AP Photo/Paul Sakuma

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta kepada seluruh perusahaan jasa penagihan atau debt collector mendaftar ke lembaga pemerintah. Tujuannya agar kegiatan mereka dapat terpantau.

C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan

Diharapkan dengan terdaftarnya jasa penagihan pada Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan, polisi juga dapat membantu dalam tugas pengamanan. "Kegiatan terorganisir sebaiknya berkordinasi dengan polisi sehingga tidak muncul tindakan pidana baru," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Baharudin Djafar, Jumat 1 April 2011.

Baharudin Djafar mengakui, kegiatan jasa penagihan, merupakan salah satu kegiatan yang tdak terpantau polisi. Karena tidak terdata, maka ada kesulitan untuk melakukan koordinasi. Baharudin menolak anggapan kegiatan penagihan ini mendapat beking dari polisi.

Saat ini, Polres Jakarta Selatan telah menahan tiga orang debt collector atau penagih kartu kredit Citibank yang diduga menganiaya nasabahnya, Irzen Octa, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa hingga tewas.

Polisi masih konsentrasi pada kasus meninggalnya Irzen pada Selasa 29 Maret di salah satu kantor Citibank yang berada di gedung Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Polisi belum akan menangani dugaan tindakan premanisme debt collector bank ternama itu. (adi)

Momen Shin Tae-yong Hibur Korea Selatan U-23 Usai Kalah Penalti
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirimkan sebuah surat kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta bantuan mutasi ASN dari Papua ke Jawa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024