Perampasan Mobil

Dua Collector Lepas SMS Finance Ditangkap

Tersangka pembunuh nasabah Citibank.
Sumber :
  • ANTARA/DHONI SETIAWAN

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua dari enam tersangka perampasan mobil milik mahasiswa Trisakti bernama Satrio, yang terjadi di kawasan Casablanca, pada Rabu 7 April 2011 kemarin.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Herry Rudolf Nahak, pelaku yang ditangkap adalah Arnold Tumansery dan Viktor Risakota. Keduanya dibekuk di kantor PT Sinar Mitra Sepadan Finance atau SMS Finance di kawasan Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedua tersangka bukanlah pegawai SMS Finance, melainkan debt collector lepas di kantor itu. "Mereka itu freelancer," katanya saat diwawancarai di depan kantor Resmob Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Herry menambahkan pada saat penangkapan tidak ada perlawanan dari kedua tersangka. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran pada tersangka lain yang masih buron, karena turut serta saat merampas mobil milik keponakan Wakil Provost Mabes Polri itu.

Sementara mengenai keterlibatan Ajun Inspektur Satu YS, dalam upaya pembekingan para pelakunya juga terus ditelusuri. Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya, Komisaris Herry Heryawan menegaskan, bahwa Aiptu YS memang kerap membuat ulah saat bertugas di Paminal Polda Metro Jaya.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

"Dia ini kerap membuat masalah," kata Herry singkat.

Lalu apakah Aiptu YS terlibat dalam upaya pembekingan debt collector, Herry mengaku tidak mengetahui hal itu. "Belum tahu, tentunya Itu yang akan kita telusuri, kalau terbukti akan diproses," kata dia.

Disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, penelusuran keterlibatan Aiptu YS dengan para pelaku perampasan dimulai dari penemuan identitas milik YS, di dalam mobil pelaku.

"Belum bisa memastikan apa hubungannya. Akan ditanyakan yang bersangkutan, kalau terlibat tentu akan diproses," ujarnya, Kamis 7 April 2011

Jika ada keterlibatan Apitu YS dalam peristiwa perampahan itu. Sanksi pidana tentu akan diterapkan dan menunggu putusan pengadilan. "Bila lebih dari tiga bulan, maka YS tencam dipecat atau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," katanya.

Saat ini azas praduga tak bersalah masih terapkan terkait keterlibatan YS dalam perkara itu. "YS sekarang bertugas di wilayah hukum Polres Bekasi dan sedang cuti, pasti akan segera dimintai keterangan Propam Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Perampasan mobil milik Satrio, terjadi pada Rabu 6 April 2011. Pelaku menggunakan mobil Honda Freat dan Honda Odysey dan melakukan perampasan di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan.

Saat kejadian korban sedang dalam perjalanan bersama empat temannya menuju kampus dari kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Mobil Toyota Rush hitam H 90 SB milik Satrio tiba-tiba dipepet pengendara mobil Honda Odyssey H 8436 TY. Pelaku memaksa masuk dan mengambil alih kendali mobil, sambil menjelaskan bahwa mobil milik Satrio adalah mobil kreditan yang belum dilunasi.

Seluruh korban dibawa berkeliling, dan secara kebetulan saat berada di daerah Cawang, mobil Odyssey yang dikendarai pelaku mogok. Tak lama empat pelaku lain datang untuk menjemput dengan menggunakan mobil Honda Freed B 1778 EFK, berjumlah 4 orang.

Beruntung saat itu melintas anggota patroli kepolisian yang curiga dan datang menghampiri. Delapan pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan seluruh mobil.

Kepala Satuan Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Herry Heriawan menyatakan, petugas menemukan tiga lembar surat perintah penarikan kendaraan dari leasing ACC Finance, SMS Finance dan Buana Finance di mobil Honda Freed.

Selain itu, polisi juga menyita dua mobil pelaku yang ditinggal di lokasi kejadian dan satu kendaraan milik korban. Herry menuturkan saat ini petugas sedang memburu delapan pelaku yang diduga berprofesi sebagai penagih utang itu. (SJ)

Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024