Kapolda Perintahkan Usut Penyekapan Rohani

Ilustrasi penculikan
Sumber :

VIVAnews - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol Sutarman, memerintahkan Polres Jakarta Selatan segera mengusut kasus penyekapan Rohani Nurfitri, warga Rumpin, Kabupaten Bogor.

"Kalau memang dia disekap dan melanggar undang-undang, saya perintahkan segera diselidiki. Kami belum bisa menghubungkan apakah benar ini berkaitan dengan NII [Negara Islam Indonesia]," kata Kapolda di Senayan, Rabu 4 Mei 2011.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rohani (12), diduga disekap di rumah Bachrumsyah, warga Pamulang, Jakarta Selatan. Dia dilaporkan hilang oleh orang tuanya bersama enam saudaranya yang lain sejak 1 Oktober 2008. Kemudian pada 5 Oktober 2008, hanya tiga dari enam saudaranya yang pulang ke rumah.

Mengenai kecurigaan pengajian yang digelar Bachrumsyah di rumahnya, Kapolda belum bisa memastikan apakah pengajian ini terkait NII atau tidak.  Polisi, kata dia, harus mengumpulkan  laporan dulu dari masyarakat. "Sampai saat ini belum ada saksi dimintai keterangan."

Sebelumnya, pasangan Syaefudin, 48 tahun dan Pujianti, 45 tahun mengaku khawatir anak-anak mereka, termasuk Rohani,  terkait dengan NII. Dia berhadap polisi dapat membantu mencari anaknya yang belum pulang.

img_title Permudah Transfer Bansos, Luhut Targetkan Sistem Perlinsos Berbasis AI Diluncurkan Tengah Oktober 2026

Laporan: Luzman Rifqi Kamari

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Sandi Nugroho

Raih Terbaik Kompolnas Awards 2026, Kapolda Sumsel: Hasil Kerja Keras dan Kolaborasi

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sukses menyabet penghargaan bergengsi sebagai Polda Terbaik dalam ajang Kompolnas Awards 2026 pada Kamis 17 September 2026.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut