- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap bandar narkoba kelas kakap di kawasan Mangga Dua Square, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara. Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti 25 kilogram sabu-sabu.
Penangkapan bandar narkoba berinisial Y ini, dilakukan polisi setelah mendapat informasi mengenai transaksi narkoba di toko yang ada di Blok A lantai 3 No 53.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, mengungkapkan, setelah mengecek kepastian informasi yang diterima, polisi kemudian melakukan observasi. Dan saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Dari tas milik tersangka ditemukan barang bukti 25 bungkus sabu-sabu masing-masing seberat 1 Kilogram," ujarnya, Rabu 11 Mei 2011.
Hingga kini tersangka yang dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika masih menjalani penyidikan lebih lanjut dan telah mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. (eh)