Aturan Pembatasan Truk Diputus 10 Juni

Truk melintas di Jalan Tol Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu batas waktu uji coba untuk memastikan rencana pematenan kebijakan pembatasan truk serta mobil angkutan berat di tol dalam kota.

"Dipatenkan atau tidak kebijakan ini, akan ditentukan keputusannya tanggal 10 Juni nanti," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa di Jakarta, Kamis 19 Mei 2011.

Menurut Royke, pematenan ini berkaca pada sterilisasi angkutan berat di sejumlah ruas tol dalam kota yang dinilai efektif menekan kemacetan di Ibukota selama pelaksanaan KTT ASEAN beberapa waktu lalu. "Hasilnya cukup signifikan untuk penanganan kemacetan ibu kota," imbuh dia.

Namun, kebijakan sterilisasi angkutan berat di tol dalam kota, masih menuai kontroversi, terutama dari Pelindo, karena akanĀ  menggurangi pendapatan perusahaan. Namun, polisi berdalil, "Saya yakin tidak akan mengganggu sektor perekonomian, toh itu hanya berlaku untuk jam tertentu mulai 05.00-22.00," ujar Royke.

Keluhan soal pembatasan truk tak hanya sebatas turunnya pendapatan tertentu, tapi juga menumpuknya kendaraan di jalur tertentu, seperti Serpong, Tangerang Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Royke menegaskan akan menambahkan jumlah petugas polisi lalu lintas di kawasan tersebut untuk melakukan pengaturan. "Kami akui adanya penumpukan di sekitar Serpong, Tangerang Selatan. Untuk itu, akan kami tambah petugas guna mengantispasi terjadi penumpukan kendaraan," katanya.

Selain itu, petugas juga akan menutup U-turn atau putaran yang ada di kawasan Serpong. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan. "Ini akan jadi bahan evalusi kita selama masa uji coba kebijakan tersebut". (umi)

Bantah Selingkuh, Rizky Nazar Tantang Netizen Buktikan Video Ciuman dengan Salshabilla Adriani
Warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung meninggal akibat terkena penyakit DBD

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

Serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Lampung telah menimbulkan korban jiwa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024