Evaluasi Pembatasan Truk Dibahas di Kemenhub

Tol dalam kota di kawasan Tomang, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Paramayuda

VIVAnews - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memaparkan hasil evaluasi penerapan kebijakan pembatasan waktu operasional dan pengalihan rute angkutan berat di Jalan Tol Dalam Kota, kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis sore, 9 Juni 2011.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan bahwa dalam pertemuan nanti, DKI akan berjuang meyakinkan seluruh pihak agar  kebijakan pembatasan kendaraan berat bisa dipatenkan.

"Pokoknya, kami akan berjuang keras untuk meyakinkan semua pihak agar kebijakan itu sepakat dipatenkan,” kata Pristono.

Selama ini pembatasan itu sudah diuji coba. Dan hasilnya bagus. Kemacetan berkurang. Masa uji coba pembatasan kendaraan berat lewat tol itu yang disepakati Ditlantas Polda Metro Jaya, PT Jasa Marga, Badan Pengelola Jalan Tol dan Pemprov DKI, akan berakhir Jumat, 10 Juni 2011 besok.

Masyarakat umum menghendaki kebijakan pembatasan dilanjutkan terus dan dijadikan permanen. Sebab kebijakan ini sangat membantu warga Jakarta.

Ada lima indikator yang akan dipaparkan dalam rapat koordinasi Kemenhub. Diantaranya, soal peningkatan kecepatan kendaraan yang rata-rata menjadi cepat 53 kilometer per jam. Kemudian peningkatan jumlah pengguna angkutan umum dan bus Transjakarta, hingga 44 ribu orang per hari.

Indikator lain adalah penerapan kebijakan ini mengakibatkan tingkat polusi udara turun secara signifikan. Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta sedang mengumpulkan data mengenai penurunan polusi ini.

Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) lebih efisien karena kecepatan kendaraa tetap. Kondisi ini membawa dampak positif bagi pengurangan subsidi BBM oleh pemerintah pusat.

Indikator terakhir, adalah terjadinya peningkatan produktifitas masyarakat dalam pergerakan kegiatan dan arus lalu lintas yang makin lancar.

Dengan adanya kebijakan ini, Pristono telah melihat sudah ada perubahan pola operasionalisasi angkutan berat di Jalan Tol Dalam Kota. Banyak kendaraan berat yang terbiasa beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00.

Pertama dalam 36 Tahun Korsel Gagal Lolos Olimpiade, Rekor Dihancurkan Timnas Indonesia U-23!
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024