ICW Temukan Korupsi di Sekolah Internasional

Hari Pertama Siswa Sekolah
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - 'Penyakit' korupsi merajalela. Bukan hanya melibatkan pejabat negara, tapi juga sudah menjangkit dunia pendidikan. Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) menemukan indikasi korupsi di beberapa sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Ketua Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan, Handaru menjelaskan, dari penelusuran KAKP ditemukan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi di SMAN 1 RSBI Tambun Selatan, Bekasi.

"Berdasarkan dokumen yang berhasil diperoleh ditemukan adanya bukti pengeluaran sekolah sebesar Rp15 juta untuk mendapatkan alokasi anggaran pemerintah provinsi atau daerah," ujar Handaru dalam keterangan pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa, 12 Juli 2011.

Bukti lain adalah adalah sekolah telah mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan APBD sebesar Rp3 miliar. Handaru menduga, uang itu mengalir pada berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengesahan APBD. "Sekolah sudah mengeluarkan uang paling sedikit Rp260 juta untuk meloloskan mata anggaran itu," katanya.

Sementara, mantan Ketua Komite SMAN 70 RSBI Jakarta, Musni Umar menyatakan, telah terjadi indikasi korupsi pada salah satu sekolah favorit di Jakarta itu.

Karena tidak ada transparansi dan akuntabilitas, komite akhirnya, meminta bantuan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta, untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh.

Harga Emas Hari Ini 7 Mei 2024: Produk Antam dan Global Kompak Kinclong

Hasil audit sementara, kata Musni, ditemukan adanya uang sebesar Rp1,2 miliar di rekening liar. Namun, pihak BPKP menyatakan bukan indikasi korupsi, hanya salah manajemen. "Komite tetap menganggap ini indikasi korupsi," katanya.

Belum sukses mengawal adanya indikasi korupsi di sekolahnya, Musni keburu dilengserkan. Tepatnya pada Desember 2010. Indikasi adanya korupsi itu masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Komite sekarang orang yang pro sekolah, orang yang dekat dengan sekolah," tegasnya.

Komite Sekolah SMA 70 kemudian menggugat 13 perwakilan sekolah itu. Mereka yang digugat adalah mantan Kepala Sekolah SMU 70, Pernon Akbar, Pono Abdullah, Kepala TU SMA 70, Sudirman Bur, Ricky Agusiady, Bayu Soesetia, Adison Adikarya, Wartono, Bendahara Komite Sekolah, Sri Budiningsih, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Slamet Widodo, Taufik Yudi Mulyanto, dan Kepala BPKP, Heru Santosa dan James Sinaga.

Dalam gugatannya, Musni tidak hanya mempermasalahkan keuangan komite sekolah yang diduga terjadi penyelewengan melainkan juga dikarenakan dibuatnya komite baru yang dinilai tidak sesuai AD/RT yang dibentuk tergugat Pernon Akbar yang diketuai Ricky Agusiady, Bayu Soesetia dan Adison.

Musni pun dalam gugatan mengatakan dugaan adanya tindakan melawan hukum dengan adanya pemindahan rekening komite dari Bank Mandiri ke BTN. Gugatan Musni pun masuk tahap persidangan sejak 26 April 2011. (adi)

Fadli Zon Respons soal Wacana Pemberian Hak Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora
Ilustrasi jasad sudah jadi tulang belulang

2 Tahun Tak Terlihat, Pria di Tangerang Ditemukan Sudah Jadi Tulang Belulang

Jasad pria yang sudah menjadi tulang belulang ditemukan di Perumahan Larangan Indah, Kota Tangerang, Minggu 5 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024