Busway Mania Laporkan BLU Transjakarta

Halte busway koridor IX rusak
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komunitas Busway Mania bersama dengan Indonesia Corruption Watch  melaporkan Badan Layanan Umum  Transjakarta ke Komisi Informasi Pusat terkait ketidaktransparan anggaran yang mereka kelola kepada publik.

Busway Mania melihat, sejak angkutan massal itu diluncurkan pada 2001 silam, publik tentu berharap BLU akan lebih professional, transparan dan akuntabel dalam manajemen. Sehingga berdampak pada layanan Transjakarta yang tidak pernah meningkat menjadi lebih baik.

Sekjen Busway Mania, Thowaf Zuharon mengatakan, buruknya pengelolaan Transjakarta tentu menimbulkan pertanyaan masyarakat. Selain subsidi APBD DKI yang diperkirakan mencapai Rp300 miliar per tahun, penghasilan dari tiket dalam pengelolaan proyek yang sedikit harus dikembalikan lagi untuk memperbaiki fasilitas busway.

"Kami menilai solusi utama dari perbaikan pelayanan Busway Jakarta adalah dengan mengetahui secara rinci seluruh sirkulasi anggaran busway, dengan terbukanya informasi anggaran, masyarakat bisa membuat pengawasan bersama. Agar ada peningkatan pelayanan dalam penyelenggaraan bus Transjakarta," ujar Thowaf di kantor KIP, Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2011.

Dikatakan Thowaf, BLU Transjakarta merupakan badan publik sebagaimana diatur dalam UU No 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka sudah menjadi kewajibannya untuk memberikan transparansi keuangan yang dikelola kepada masyarakat agar diketahui kesesuaiannya dengan kinerja BLU Transjakarta.

Thowaf mengaku telah bertemu Kepala BLU Transjakarta, Muhammad Akbar, untuk meminta keterbukaan informasi anggaran. Saat itu Akbar berjanji akan memberikannya. Tapi karena tidak juga diberikan, Busway Mania mengajukan sengketa kasus ini dan melaporkan kepada KIP

"Kita minta informasi anggaran pada 21 April 2011 lalu, Akbar berjanji akan memberi informasi menyeluruh, tapi janji itu tidak ditepati sesuai kesepakatan waktu. Lalu pada 25 Mei 2011 kami ajukan surat keberatan, batas waktunya 8 Juli 2011, tapi tidak direspon," paparnya.

Atas hambatan informasi tersebut, KBM menuntut agar KIP melakukan pemeriksaan terhadap BLU Transjakarta dan dapat memberikan keputusan yang mendorong agar pihak BLU Transjakarta transparan dan akuntabel.

Sri Mulyani Prediksi Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,17 Persen

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, juga diminta untuk memberikan sanksi kepada pimpinan BLU Transjakarta karena tidak menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Pusat, Dono Prasetyo mengatakan, langkah pengecekan administrasi laporan KBM dan ICW akan dilakukan lebih dulu apakah memenuhi persyaratan pengaduan atau tidak.

"Baru kemudian akan kita mediasi, apabila mediasi gagal maka akan kami yudifikasi, langkah hukum pasti," kata dia.

KIP menilai transparansi anggaran yang diberikan negara ke badan publik harus dipergunakan dengan benar. "Kami sangat mengapresiasi, karena dengan indikator ini kita bisa lihat sejauh mana transparansi pemprov DKI terhadap anggaran," ungkapnya. (umi)

Ilustrasi bertemu calon mertua.

Berapa Usia Seseorang Dianggap Tua?

Pertanyaan muncul mengenai kapan tepatnya "usia tua" mulai terasa. Beberapa merasa sudah "tua" saat mencapai 40-an, sementara yang lainnya merasakannya setelah umur ini.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024