Jakarta Butuh Pengawas Pemilu, Sepi Peminat

Pilkada
Sumber :
  • Tudji Martudji | VIVAnews

VIVAnews - Tim Seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran calon Anggota Panwaslu DKI Jakarta untuk Pemilu Kada Tahun 2011. Pendaftaran yang semula dari tanggal 25 Juli 2011 sampai 2 Agustus 2011, diperpanjang menjadi sampai 11 Agustus 2011.

Perpanjangan masa pendaftaran itu disebabkan karena sepinya peminat dari masyarakat untuk mendaftar sebagai calon Anggota Panwaslu DKI Jakarta. “Pada saat penutupan pendaftaran di gelombang pertama, yakni pada 3 Agustus 2011, yang mendaftar hanya 33 orang,” kata Anggota Timsel Panwaslu Kada, Titi Anggraini.

Itu pun, sambung Titi, dari 33 pelamar tersebut, masih ada yang kurang dari segi kelengkapan administrasi. Misalnya, ada yang tidak menyertakan daftar riwayat hidup, fotokopi legalisir ijazah, tidak melampirkan surat lamaran dan tidak menyertakan akta kelahiran.

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Selain sepi peminat, Timsel Panwaslu DKI Jakarta juga ingin memberikan kesempatan yang lebih luas kepada publik DKI untuk berpartisipasi menjadi Panwas DKI. Titi mencontohkan, pada saat pendaftaran calon Anggota Panwaslu Banten saja, jumlah peminat hampir mencapai 60 pelamar.

“Karena itu, atas persetujuan Bawaslu, Timsel memperpanjang masa pendaftaran calon Anggota Panwaslu,” kata Titi kepada VIVAnews.

Peminat dapat mengajukan lamaran kepada Tim Seleksi calon Anggota Panwaslu DKI Jakarta yang beralamat di Gedung Bawaslu RI Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat. Lamaran disertai berkas pendukung bisa diunduh melalui website Bawaslu yakni http://www.bawaslu.go.id.

Lamaran disampaikan ke Timsel selama periode perpanjangan pendaftaran yakni pada 3-11 Agustus 2011, hari kerja pukul 08.00-17.00 WIB. Atau melalui pos paling lambat 11 Agustus 2011 (cap pos). Timsel Panwaslu DKI Jakarta, diketuai oleh Edy Sukardi dengan Anggota Titi Anggraini dan Agus Irfani.

Selain syarat administrasi, pelamar juga harus memastikan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik. Kemudian juga tidak pernah dipidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih, tidak termasuk tindak pidana politik dan atau tindak pidana karena kealpaan.

Hyoyeon Girls Generation saat menggunakan kebaya Bali - Sunber Foto tangkapan layar Instagram @xosone_ss

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI dalam pembuatan film reality show' Pick Me Trip in Bali'.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024