630 Napi Bekasi Dapat Remisi HUT RI

Menkumham Patrialis Akbar Meninjau Lapas Paledang
Sumber :
  • ANTARA/Jafkhairi

VIVAnews - Sebanyak 630 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan remisi untuk menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-66.

“Kami telah mengusulkan pemberian remisi ke kantor wilayah Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Barat. Dari total 630 narapidana tersebut, 82 napi akan mendapat remisi bebas saat perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus,” kata Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik LP Bulak Kapal Bekasi, Mahrus, Jumat 12 Agustus 2011.

Sebanyak 548 napi lainnya juga diberikan remisi hari kemerdekaan. Namun, mereka masih menjalani sisa masa tahanan. Sementara itu, napi yang tidak mendapatkan remisi jumlahnya sebanyak 195 orang, karena belum
memenuhi persyaratan.

“Dengan pemberian remisi ini, diharapkan bagi yang langsung bebas bisa kembali bermasyarakat, sekaligus menjadikan pelajaran berharga selama berada di lembaga pemasyarakatan,” tambah Mahrus.

Pemberian remisi tersebut merupakan kategori remisi umum satu dan dua, serta masuk perkara umum seperti, tindak kriminal. Sementara itu, untuk remisi hari raya Idul Fitri tahun ini masih dalam proses pengusulan. (art)

Laporan : Erik Hamzah | Bekasi

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
Anang Hermansyah dan Ghea Indrawari

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Anang Hermansyah mulanya menanyakan berapa usia Ghea Indrawari. Suami Ashanty tersebut nampak keheranan karena sampai kini Ghea Indrawari belum punya pasangan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024