Foke Incar Sindikat Pengemis Pembawa Anak

Pengemis
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas sindikat pengemis yang mengeksploitasi anak-anak di bawah umur untuk meminta-minta di jalan raya. DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya melakukan penelusuran dan penangkapan terhadap sindikat itu.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengaku telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yakni gelandangan dan pengemis (gepeng) yang selalu marak saat bulan Ramadan hingga lebaran.

"Saya tegaskan, oknum yang harus ditangkap dan harus dikenakan sanksi berat adalah mereka yang mengorganisir para pengemis dengan menggunakan anak-anak di bawah umur. Kasihan kan anak-anak itu, sudah dapat duit tetapi diperas oleh sindikatnya. Ini perbuatan tidak manusiawi. Bisa masuk neraka yang seperti itu," kata Fauzi Bowo di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2011.

Menurut Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, untuk memberantas eksploitasi anak di bawah umur, harus ada penindakan hukum yang tegas.
"Ini menjadi tugasnya Satpol PP yang punya kewajiban untuk menertibkan mereka yang melanggar ketertiban umum," ujarnya.

Dia berharap penertiban yang dilakukan setiap minggunya dapat memberikan efek jera pada sindikat pengemis. Sebab, apabila sampai terbongkar dan tertangkap, oknum yang menjalankan sindikat ini dipastikan dikenakan hukuman seberat mungkin. "Razia harus tetap dilakukan, agar anak-anak aman dari eksploitasi," tegas dia.

Sementara itu, sebanyak 668 PMKS dijaring selama razia tahap pertama yang digelar 20 Juli hingga 14 Agustus 2011. Untuk razia tahap kedua dimulai Senin malam kemarin, 15 Agustus 2011 pada pukul 19.00-21.00 dengan melibatkan 50 personel Satpol PP. Direncanakan penertiban tahap dua ini akan berlangsung hingga H-2 Idul Fitri atau 28 Agustus mendatang.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas, mengatakan razia tahap kedua ini dilakukan serentak di lima wilayah ibu kota. "Sesuai dengan kesepakatan dengan Dinas Sosial DKI Jakarta, pada penertiban tahap kedua ini PMKS yang terjaring tidak akan dipulangkan ke kampung halaman dan akan berlebaran di panti," kata Effendi.

Anak-anak yang menjadi korban eksploitasi akan diamankan dan dibina di lima panti sosial milik Dinas Sosial DKI. Beberapa panti tersebut yakni, Panti Balita di Ceger, Jakarta Timur untuk menampung korban eksploitasi yang berusia lima tahun ke bawah.

Terima Kunjungan Dubes India yang Baru, Prabowo Dorong Peningkatan Kerjasama

Lalu, Panti Asuhan Anak di Durensawit dan Panti Asuhan Anak di Klender keduanya ada di Jakarta Timur untuk menampung anak-anak berusia 5-12 tahun. Selain itu, ada juga Panti Asuhan Anak Remaja di Cengkareng, Jakarta Barat dan Panti Asuhan Anak Remaja di Durensawit, Jakarta Timur untuk menampung anak-anak yang berusia 12-18 tahun. (umi)

Penanganan Jemaah Haji Sakit di KKHI PPIH Mekkah

Deretan Penyakit Ini Rentan Dialami Jemaah Haji dan Umrah, Wajib Vaksin Sebelum ke Tanah Suci!

Pada saat berada di Tanah Suci mereka akan bertemu dengan orang-orang yang berasal dari berbagai negara di dunia yang mungkin juga mempunyai faktor risiko penyakit

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024