Peran Tiga Sopir Angkot Pemerkosa Karyawati

Angkot barang bukti kejahatan
Sumber :

VIVAnews - Tiga sopir tembak pelaku perampokan dan pemerkosa karyawati di dalam angkutan kota D-02 jurusan Lebak Bulus-Ciputat ditangkap dengan mudah dan tanpa perlawanan di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Menurut Kepala Polres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto, ketiga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Mereka ditangkap di Grand Rocky Hotel Bukittinggi dan di dalam warnet Simpang Lampau Bukittinggi, Sumatera Barat.

Imam menjelaskan, penangkapan berkoordinasi dengan Polres Bukittinggi untuk dapat mengetahui keberadaan tersangka dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

Sebelum ketiga pelaku ada di Padang, Sumatera Barat, mereka sempat singgah di daerah Lampung. Pelarian mereka ke wilayah Sumatera, kata Imam, dilakukan setelah mendengar Yogi, salah satu rekannya ditangkap polisi.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Andri alias Putaw, mengaku memperkosa korban saat berada dalam angkot. Lalu, Aris mencuri barang milik korban yang berada di dalam tasnya.

"Sementara itu, Sebastian membiarkan dan menjaga korban agar tidak kabur dari dalam angkot," kata Imam Sugianto, Rabu, 21 September 2011.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dikenai pasal yang berbeda. Andri dikenai pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, Aris diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun, dan Sebastian dikenai pasal 56 KUHP karena ikut melakukan perbuatan jahat.

Imam membenarkan bila Andri dengan korban sudah mengenal satu sama lain selama satu tahun. Tetapi, dirinya belum bisa menjelaskan lebih mendalam apakah jenis hubungan keduanya. Mengenai hal itu, Andri akan diperiksa lebih jauh.

"Ini terungkap berdasarkan pengakuan Yogi, tersangka yang ditangkap terlebih dahulu," katanya. (art)

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Ilustrasi tahanan diborgol

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap 6 debt colector sadis, yang hendak mengambil mobil korban dengan cara ditabrak.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024