Soal Pejabat Cabul, BPN Serahkan ke Polisi

ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan penyelesaian kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah BPN Gn, 44, kepada kepolisian. Gn dilaporkan oleh tiga stafnya ke Polda Metro Jaya pada 13 September lalu atas tuduhan pencabulan.

"Karena ini sudah masuk ranah ke hukum ya kami tunggu, kan kami juga tidak bisa memberikan suatu sanksi kepada orang yang belum jelas status hukumnya," kata Kepala Humas BPN Dolly Panggabean saat ditemui VIVAnews.com di kantornya, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Selasa 4 September 2011.

Dia menjelaskan, begitu mengetahui adanya laporan itu, Kepala BPN langsung mendisposisikan untuk segera menindaklanjuti. Tindakan akan diambil setelah kepolisian selesai melakukan pemeriksaan.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Kalau dari hasil penyelidikan Polda betul hal tersebut terjadi, maka kami akan membuat mengambil sikap sesuai dengan prosedur, undang-undang yang ada," tambahnya.

Dolly membantah jika Gn sengaja menjauh dan tidak mau menanggapi adanya laporan itu. Menurut dia, Gn akan memberi keterangan pada saat dipanggil oleh penyidik. "Kami tunggu saja, nanti dia juga akan di panggil oleh Polda. Mungkin pada saat itu teman-teman pers bisa tanyakan langsung ke beliau."

"Mungkin saat ini beliau belum berani memberikan respon, karena ini sudah masuk ranah hukum seperti yang saya bilang tadi kita tunggu saja hasil penyidikan Polda," tuturnya. (umi)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Kim Min-jae saat Napoli melawan Inter Milan

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Pada Senin, 22 April, Inter Milan meraih Scudetto ke-20 dalam sejarah mereka, dan cara mereka memastikannya tidak bisa lebih memuaskan lagi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024