Pencurian Pulsa, Polisi Gandeng Kemkominfo

ilustrasi sms
Sumber :
  • theexpiredmeter.com

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika terkait maraknya kasus sedot pulsa.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan content provider untuk mengetahui sistem kerja mereka. "Kemkominfo akan dijadikan saksi ahli terkait kasus ini, " ujar Baharudin, Jumat 7 Oktober 2011.

Dijelaskan Baharudin, kasus sedot pulsa ini juga menjadi perhatian bagi Mabes Polri. Untuk itu Polda diminta  mengusut kasus tersebut secara proporsional.

Meski demikian, Baharudin mengaku kasus sedot pulsa tidak mudah ditangani. Sebab penipuan melalui sms ini modusnya unik. "Penyidik harus mengetahui sistem kerja content provider untuk diselidiki di mana letak unsur pidananya," kata dia.

Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro jaya, Komisaris Besar Sufyan Syarief, selain Kemkominfo yang diundang sebagai saksi ahli, pihaknya juga akan mengundang saksi ahli bidang IT dan Komunikasi.

"Modus pemotongan pulsa melalui registrasi layanan konten telepon selular merupakan hal yang baru, untuk itu penyidik masih berkoordinasi dengan saksi ahli untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana," kata Sufyan. (umi)

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024
wawancara Ketum PSSI, Erick Thohir dengan Aljazeera

Erick Thohir Beberkan 'Kunci Sukses' Timnas Indonesia ke Media Asing

Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir membeberkan kunci keberhasilan Timnas Indonesia tampil impresif dalam melakoni sejumlah laga di Piala Asia U-23 2024 Qatar.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024