- theexpiredmeter.com
VIVAnews - Hingga hari ini, posko pengaduan pencurian pulsa telah mengumpulkan sebanyak 751 pengaduan masayarakat.
Menurut Koordinator Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma), Al Akbar Rahmadillah, posko yang dibuat sejak 1 Oktober 2011 lalu akan ditutup bila jumlah pengadu sudah mencapai 1000.
"Rencananya pengaduan itu akan kami teruskan ke Mabes Polri," kata Akbar dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Selasa 11 Oktober 2011.
Aduan itu, terang Akbar, akan digunakan untuk membuat laporan polisi atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen tentang ketidaknyamanan. Dia menjelaskan, dari ratusan pengaduan, sebagian besar modus sedot pulsa yang dialami adalah konten SMS empat digit dan layanan nada sambung pribadi (NSP).
"Kalau untuk penipuan melalui NSP, masyarakat tidak registrasi tapi tiba-tiba pulsa terpotong," terangnya.
Selain itu, masyarakat juga mengeluh karena bocornya data-data mereka. Salah satunya dikirimi SMS mama minta pulsa. "Analisa kami, para pelaku membeli nomor-nomor pelanggan lewat para operator dengan membayar sejumlah uang," ungkapnya.
Tidak hanya itu, mereka juga akan menuntut Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia serta Kementrian Komunikasi dan Informatika agar menindak tegas operator yang terbukti mencuri atau mengambil pulsa milik pelanggan. (eh)