Polisi Periksa Korban Gorong-gorong Sudirman

Pembuatan Gorong-Gorong di Jalan Jendral Sudirman
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pengerjaan proyek rehabilitasi gorong-gorong tidak hanya mengakibatkan macet di Jakarta. Pengendara juga menjadi korban atas ketidakdisiplinan para pekerja proyek di lapangan.

Penjualan Sepeda Motor April 2024 Anjlok 28 Persen

Sebab banyak material bekas pekerjaan tidak dibereskan ketika pekerjaan usai dilakukan.

Seperti tanah bekas galian yang diletakkan di pinggir jalanan. Ketika hujan turun, kondisi jalanan menjadi licin dan berpotensi kecelakaan, selain itu pekerja juga tidak memasang traffic cone di sepanjang jalan.

Salah satu korban akibat pengerjaan proyek tersebut  Prasetyo Tri Harijanto. Pada 24 Oktober 2011 lalu saat  sedang mengendarai sepeda motor tua Honda CB bernomor polisi AG 6845JB di Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di depan Gedung Bursa Efek Indonesia, tiba-tiba saja papan pembatas proyek gorong-gorong roboh.

"Saat itu papan menimpa tubuh dan motor saya, akhirnya saya terjatuh dan ketika itu sebuah bus Kopaja menyeret saya beserta motor sejauh tiga meter. Akibatnya saya mengalami pincang karena tempurung lutut bergeser," ujar Prasetyo, Kamis 3 November 2011.

Mengalami kejadian tersebut, akhirnya dia melaporkan peristiwa itu ke Unit Laka Ditlantas Polda Metro Jaya yang berada di Pancoran pada 31 Oktober 2011 lalu.

Rencannya hari ini, Prasetyo akan menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya. "Pukul 10.00 WIB ini saya diperiksa di Ditlantas Polda yang di Pancoran," kata dia.

Selain dirinya, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap saksi yang melihat korban tertimpa papan pembatas, yakni Ahmad seorang satpam di gedung BEI.

125 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta pada Libur Long Weekend, KAI Tambah Armada Kereta Api

Dikatakan Prasetyo, Achmad lah yang membantu memberhentikan bus Kopaja yang menyeret papan, motor dan badan Prasetyo pada saat itu.

"Saya berharap berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya. Saya juga meminta kesadaran pelaksana proyek agar mementingkan keamanan pengguna jalan yang melintas di sepanjang proyek itu," tuturnya. (umi)

Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rencana akan memanggil pengacara Febri Diansyah, dalam sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024