Tipu 313 Calon Haji, Majikan Rasmina Dibui

Paspor Calon Jemaah Haji dan Umrah.
Sumber :
  • ANTARA/Asep Urban

VIVAnews - Satuan Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro menangkap pasang suami istri pelaku penipuan calon jemaah haji. Pelaku adalah majikan Rasmina binti Rawan yang telah menuduhnya mencuri piring.

Seperti disampaikan Kepala Satuan Renakta Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Parulian Sinaga, majikan Rasminah yang ditangkap adalah Siti Aisyah Margaret Soekarno Putri dan suaminya RS. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga.

"Iya, yang dilaporkan atas penipuan 313 calon haji. Itu majikan yang melaporkan nenek yang katanya mencuri piring sop buntut di Ciputat," kata dia, Selasa 8 November 2011.

Dijelaskan Parulian, kasus itu bermula saat Siti Aisyah dan suaminya menjanjikan dapat mengurus visa haji di kedutaan Saudi Arabia secara cepat untuk Nanang. Keduanya, kata Parulian mengaku kenal dengan Dubes Saudi Arabia dan konsultan di Kedubes Saudi.

"Bahkan istrinya itu awalnya mengaku sebagai anak dari mantan Presiden Soekarno. Berdasarkan laporan Nanang pada 3 November 2011. Kedua pelaku kemudian ditangkap di Salatiga, pada Jumat malam lalu," katanya.

Sebelumnya, Dadang bertemu dengan kedua pelaku di Kedubes Saudi Arabia pada 27 Oktober 2011. Karena mengaku dapat menguru visa dengan cepat, Dadang kemudian diajak pasangan suami istri ini berbincang di sebuah restoran cepat saji di MT Haryono, Jakarta Timur.

Dadang terperdaya dengan janji pelaku. Sebanyak 296 calon haji yang akan mengurus visa kemudian koordinir.

Guna meyakinkan korban, tersangka juga menelepon seseorang yang diakuinya sebagai konsulat dari Kedubes Saudi Arabia. Tersangka juga memperlihatkan foto mereka saat bersama dengan pejabat di Kedubes Saudi Arabia.

"Tersangka kemudian mengaktifkan loudspeaker percakapan dirinya dengan 'konsulat Saudi Arabia' dalam bahasa Inggris," katanya.

Karena percaya, Dadang langsung menyerahkan uang sebesar US$ 84 ribu secara bertahap sebanyak tiga kali mulai tanggal 27-29 Oktober 2011. Selain menyerahkan uang tersebut, korban juga menyerahkan 296 paspor kepada Siti Aisyah dan suaminya.

"Dijanjikan visa akan selesai dalam waktu satu hari setelah dananya siap," katanya.

Selain Dadang yang mengkoordinir pembuatan visa bagi 296 calon haji, korban lain Tjery yang mengkoordinir pembuatan visa bagi 17 calon haji. Tjery juga bertemu tersangka di mal yang sama.

"Tjery menyerahkan US$34 ribu di mobil Toyota Fortuner milik korban di Mampang, Jakarta Selatan. Tjery dan tersangka RSAW sudah kenal sebelumnya karena pernah bekerja di bandara," katanya.

Tapi setelah uang diberikan, ternyata tersangka tidak menepati janjinya. Mereka kemudian melarikan diri pada 30 Oktober 2011.

Korban kemudian melapor kepada polisi. Tersangka ditangkap di depan Taman Makam Pahlawan, Salatiga, Jawa Tengah. Sebelum tertangkap, tersangka sempat mampir ke BII Salatiga untuk menukarkan uang dolar mereka.

Dari kedua tersangka, polisi menyita 313 paspor dalam satu kardus. Sementara uang para korban sudah habis. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP jo 55 ayat (1) tentang penipuan. (adi)

Tiga Mahasiswa Mercu Buana Berhasil Diterima dalam program IISMA 2024
Ilustrasi telur dadar

Hanya Konsumsi Nasi dan Telur, Pria di Jepang Berhasil Kumpulkan Uang hingga Rp10 Miliar

Menurut keterangan yang didapat, diungkapkan bahwa gaya hidup pria ini terbilang nyentrik, karena seringkali dirinya lebih memilih untuk mengonsumsi lauk acar atau telur.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024