VIVAnews - Raafi Aga Winasya Benjamin (17), siswa SMA Pangudi Luhur, tewas mengenaskan di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada 5 November 2011 lalu. Setelah kejadian tersebut, polisi akhirnya memberikan Police Line (Garis polisi) dan menutup tempat tersebut sampai proses hukum selesai.
"Karena masih proses tetap akan kami tutup sampai penyidkannya diperlukan atau tidak. Kalau sudah P21 akan dipertimbangkan, kan itu terkait dengan dinas pariwisata," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, Kamis 8 Desember 2011.
Dikatakan Untung, pertemuan dengan pengelola tempat hiburan kali ini bukan hanya membaahas kasus Shy Rooftop, tetapi juga menjadi ajang silahturahmi serta pemberian arahan agar kasus Shy Rooftop tidak terulang ditempat hiburan lainnya.
Selain itu juga, dirinya meminta kepada pengelola tempat hiburan memperhatikan hal-hal yang sangat penting, seperti anak di bawah umur jangan diperbolehkan masuk ke tempat hiburan. Peran sekuriti juga sangat penting untuk mengecelk identitas pengunjung.
"Jika masih di bawah umur, bisa dicegah untuk masuk. Mereka kan diingatkan terus menerus, mereka punya kewenangan, dan kewajiban ini yang harus kita ingatkan terus," kata Untung.
Dikatakan Untung, pemasangan CCTV disetiap tempat hiburan sangat diperlukan, terlebih untuk keamanan tempat tersebut. Pihaknya akan secara proaktif mengingatkan kewajiban para pengelola untuk pemasangan CCTV itu.
"Sebenarnya kami mengingatkan bukan menunggu kasus, ini kan untuk kepentingan pengunjung dan pengelola juga," tegas dia.
Untuk itu, dirinya memberikan atensi kepada pihak pengelola tempat hiburan untuk selalu memperhatikan hal-hal berikut :
1. Agar tidak menggunakan tenaga kerja yang masih di bawah umur
2. Agar tidak melanggar batas ijin operasional tempat hiburan.
3. Agar tidak menyelanggarakan hiburan yang mengandung pornografi (penari bugil dan erotisme)
4. Agar tidak menyiapkan dan pertaruhan perjudian dan menjual narkoba.
5. Pengamanan internal tempat hiburan agar dalam lingkungannya lebih proaktif mengambil langkah-langkah sesuai batas kewenangannya pada saat adanya gangguan kamtibnas.
6. Mencegah terjadinya perkelahian atau penganiayaan hingga mengakibatkan luka atau meninggalnya seseorang.
7. Segera menghubungi pihak kepilisian terdekat, serta amankan para saksi, pelaku, barrang bukti dan amankan TKP sesuai dengan aslinya.
Sumber :
Baca Juga :
Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
Bisnis
25 Apr 2024
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, memberikan tanggapannya terkait peluang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bergabung ke Pemerintahan usai kalah di Pilpres.
Selengkapnya
Partner
Keberadaan seorang anak yang terjebur ke sebuah sungai di Banyuwangi bersama motornya hingga kini belum ditemukan. Saat kejadian, korban diduga tidak mampu mengendalikan
Tinggal menunggu hitungan jam, perempat final Piala Asia U-23 yang mempertemukan Timnas Indonesia U-23 dengan Korea Selatan U-23 akan dimulai. Namun, pelatih Korsel yakni
Indonesia vs Korea Selatan, Ini Lokasi Nobarnya
Banyuwangi
22 menit lalu
Setelah berhasil menuju ke perempat final, Timnas Indonesia akan berduel dengan Korea Selatan pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari.
Pertandingan kedua negara yang
DRAKOR: ‘The Player 2: Master of Swindlers’, Song Seung-Heon dan Oh Yeon-Seo Tampil sebagai Penipu
Wisata
22 menit lalu
‘The Player’ kembali untuk season 2 yang memukau dengan Song Seung-Heon, Oh Yeon-Seo, Jang Gyuri, dan banyak lagi sebagai ahli penipuan dengan bintang Song Seung-Heon.
Selengkapnya
Isu Terkini