Pemerkosaan Istri Polisi

Kukuh Mengaku Diperkosa, EK Laporkan Kapolres

EK, istri polisi yang mengaku diperkosa
Sumber :
  • VIVAnews/Syahrul

VIVAnews - Setelah melaporkan Kasat Reskrim Polres Depok, Ajun Komisaris Febriansyah, EK, istri perwira pertama yang mengaku menjadi korban pemerkosaan akan melaporkan Kapolres Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni ke Mabes Porli, karena telah menuduh dia merekayasa laporan ke polisi.

Disampaikan kuasa hukum EK, Buswin Wiryawan, laporan itu dilayangkan karena EK sama sekali tidak berbohong soal peristiwa yang menimpanya itu. Laporan akan disampaikan dalam waktu dekat ke Propam Mabes Polri.

"Jumat kemarin melaporkan Kasat Reskrim Polres Depok. Dan dalam waktu dekat, akan melaporkan Kapolres," kata Buswim, kepada VIVAnews.com.

Sri Mulyani Prediksi Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,17 Persen

Menurut Buswin, tidak ada kepentingan bagi EK untuk membuat laporan palsu. Bagi dia, pemerkosaan itu sudah sangat membuatnya tertekan. Butuh keberanian untuk melaporkan kasus ini kepada polisi, karena menyangkut  nama baik dia pribadi maupun keluarganya.

Sebelumnya, EK sendiri telah membantah tuduhan telah membuat laporan palsu ke polisi. Dia mengatakan sama sekali tidak punya alasan untuk melakukan rekayasa seperti itu. Buat dia, pemerkosaan yang dialaminya sangatlah menyakitkan. Karena itu, dia ingin mendapatkan perlakuan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum dari kepolisian. (kd)

Ilustrasi bertemu calon mertua.

Berapa Usia Seseorang Dianggap Tua?

Pertanyaan muncul mengenai kapan tepatnya "usia tua" mulai terasa. Beberapa merasa sudah "tua" saat mencapai 40-an, sementara yang lainnya merasakannya setelah umur ini.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024