Sopir Angkot Bekasi Wajib Berseragam

Angkutan umum dalam kota berjejer di Terminal Kampung Melayu
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Tak hanya sopir angkutan umum wilayah DKI Jakarta yang terkena kebijakan penggunaan seragam,  Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi juga mewajibkan kebijakan serupa untuk para pengemudi yang trayeknya melewati wilayah ibukota.

Rowoon Ungkap Alasan Keluar dari SF9 dan Fokus di Akting Sebagai Aktor

Bahkan, para pemilik angkutan umum ini diminta untuk mengambil seragam yang sudah disiapkan Organda dengan membayar Rp60 ribu per buah.

"Harga seragam itu Rp60 ribu, termasuk tanda pengenal, yang harus dibayar pemilik angkot,” ujar Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan di Bekasi, Jakarta, Selasa 20 Desember 2011.

Profil Dio Novandra, Pacar Megawati Hangestri yang Dikenalkan ke Para Pemain Red Spark

Data Organda menunjukan saat ini terdapat 2.500 pengemudi angkutan umum dari 15 trayek yang bersinggungan dengan Jakarta. 

Indra mengatakan, kewajiban penggunaan seragam bagi sopir angkutan umum di Kota Bekasi ini diberlakukan untuk mengimbangi kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kebijakan itu sudah berlaku sejak 1 Desember 2011.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

"Kami sudah membuat seragam itu, para sopir bisa mengambilnya di sekretariat," katanya.

Pada pembuatan seragam ini, Organda Kota Bekasi sengaja menyamakan seluruh pakaian yang dikenakan oleh pengemudi angkutan umum di Kota Bekasi. Dalam rancangannya, Organda Bekasi membuat baju yang bertuliskan nama pengemudi yang dibordir pada sisi kanan sebagai identitas.

Pengemudi yang tidak dilengkapi dengan identitas dan seragam yang jelas, lanjut Indra, harus ditindak. Namun kewenangan tersebut diserahkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. “Saat ini yang diutamakan adalah mereka yang trayeknya ke Jakarta,” katanya.

Kendati meminta biaya untuk pembelian seragam itu, Organda Kota Bekasi memastikan kewajiban bagi para pemilik untuk membelinya hanya sementara. Kebijakan yang diambil saat ini terpaksa dilaksanakan karena pihak Organda masih mencari sponsor untuk pembuatan seragam itu.

“Tapi, saat ini akhir tahun, jadi menghubungi pengusaha sulit,” ungkapnya.

Organda Bekasi menjamin pemberian seragam dan tanda pengenal pengemudi angkutan umum tak akan sembarangan. Alasannya, pengambilan seragam harus menyertakan rekomendasi dari pemilik angkot, serta terdaftar dalam database di Organda Kota Bekasi.

"Semua nama sopir ada di database kami, jadi tidak sembarangan mereka mengambil seragam dan tanda pengenal,” kata Indra. (Laporan:: Erik Hamzah, Bekasi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya