- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melakukan penertiban bajaj. Itu dilakukan menyusul maraknya armada roda tiga tersebut yang tidak laik jalan namun masih beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan razia dilakukan dengan berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
“Bukan hanya fisiknya saja yang tidak laik. Namun dari segi administrasi, tapi banyak sopir yang mempunyai surat kendaraan ganda,” kata Pristono. Lihat bajaj-bajaj menghiasi ibukota di sini
Dia menjelaskan, pengemudi bajaj yang hanya membawa foto kopi surat-surat namun tidak membawa surat aslinya maka akan ditilang.
Pristono mengungkapkan saat ini di Jakarta terdapat sekitar 14.300 unit armada Bajaj. Jumlah tersebut tidak boleh ditambah namun hanya diperbolehkan untuk diremajakan.
Sedangkan sebagai pengganti angkutan ini, terang dia, pihaknya mengeluarkan kebijakan dengan mengganti bajaj sebagai angkutan lingkungan. (eh)