Demo Buruh, Kawasan Cikokol Macet Hingga 2 Km

Demo Buruh Migran Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Tangerang Raya melakukan aksi di depan kantor pusat Alfamart, Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis, 19 Januari 2012.

Dalam orasinya, buruh memprotes sikap manajemen Alfamart yang melakukan skorsing terhadap tiga pegawainya yang berserikat. Aksi unjuk rasa ini menyebabkan kemacetan hingga 2 kilometer, mulai dari Jalan Sudirman hingga ke Jalan MH Thamrin.

Aksi unjuk rasa di depan kantor Alfamart ini sempat terjadi kericuhan, karena diwarnai aksi dorong gerbang. Para buruh sempat ricuh saat memasuki kantor Alfamart untuk membicarakan masalah skorsing itu. Karyawan Alfamart yang mendapat skorsing adalah Hartami, Dandri, dan Sofyan.

Setelah melakukan perundingan. Manajemen Alfamart sepakat akan memperkerjakan kembali ketiga karyawa itu pada Jumat pekan ini.

Jati Sasongko, Human Resources Manager PT Sumber Alfaria Trijaya tbk, mengatakan, ketiga pekerjanya diskors karena melakukan indisipliner, seperti menolak perintah atasan.

"Jadi bukan karena mereka berserikat terus diskorsing. Mereka melakukan indisipliner setelah sebelumnya mendapatkan SP," kata Jati kepada VIVAnews.com.

Sementara terkait aliansi buruh yang mendatangi kantor pusat Alfamart, dikatakannya hanya lewat dan menjemput sebagian karyawan Alfamart yang juga ikut melakukan aksi ke Apindo.

"Kita tidak melarang karyawan berserikat. Malah kita fasilitasi untuk perwakilan yang ikut aksi buruh," katanya.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Media Relations Manager Alfamart, Atika Sunarya, mengakui bahwa perusahaan sudah menskorsing Sofyan pada April tahun lalu selama setahun. Skorsing diberikan karena yang bersangkutan dinilai melakukan tindakan indisipliner seperti melawan kepada atasan.

Tetapi Atika menegaskan bahwa, selama setahun diskorsing, perusahaan tetap membayarkan gaji. "Tidak ada pemotongan sama sekali," jelas Atika kepada VIVAnews.com, Kamis 19 Januari 2012.

Saat ini, kata Atika, kasus Sofyan sedang ditangani Dinas Tenaga Kerja setempat. "Karena secara bipartit kita dan yang bersangkutan menemui jalan buntu," ujarnya lagi.

Sementara itu, para buruh dari aliansi ini juga akan melanjutkan melakukan aksinya menuju ke Jatiuwung Kota Tangerang dan bergabung dengan buruh lainnya melakukan aksi kepada menajemen Apindo terkait nasib buruh.

Mereka menuntut, agar Apindo segera mencabut gugatan SK Revisi UMK Tangerang 2012/SK Upah Sektoral di PTUN. Apindo tidak memprovokasi perusahaan-perusahaan yang bersedia menjalankan keputusan SK Revisi UMK dan seluruh pengusaha menjalankan revisi tersebut.

Selain itu buruh meminta Disnaker Kota Tangerang melakukan pengawasan dan tindakan tegas kepada pengusaha nakal yang tidak menjalankan revisi. (adi)

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024