- tvOne
VIVAnews - Polisi akhirnya menahan tiga teman Afriyani Susanti, 29, sopir Daihatsu Xenia yang menabrak trotoar di Jalan MI Ridwan Rais, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Januari 2012.
Mereka merupakan rekan Afriyani yang berada satu mobil saat kecelakaan maut merenggut sembilan nyawa itu terjadi. Ketiga temannya positif menggunakan narkoba.
"Mereka adalah DNM warga Menteng, ART warga Bekasi, dan ADP warga Palmerah," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 24 Januari 2012.
Nugroho mengatakan penahanan dilakukan mulai hari ini. "Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," ujarnya.
Berdasarkan tes urin, kata dia, para tersangka, termasuk Afriyani, dinyatakan positif menggunakan ekstasi. "Dalam hasil tes itu ditemukan kandungan metamphetamine, itu bahan yang terkandung dalam eksatasi," kata dia.
Menurutnya, keempat tersangka menggunakan ekstasi di diskotek Stadium di Jalan Hayam Wuruk. "Kami ketahui awalnya mereka gunakan narkoba, kemudian minum wiski dan bir. Setelah itu mereka konsumsi narkoba di diskotek di Jalan Hayam Wuruk," kata Nugroho.
Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 112 jo 123 sub 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara. "Pasal 112 kepemilikan, 132 karena menggunakan bersama, dan 127 menggunakan narkoba," ujar Nugroho. (eh)