Tragedi Xenia Maut

"Nyawa Anak Saya Seolah Tak Berharga"

Mulyadi memegang foto Ari, Korban Xenia Maut
Sumber :
  • Syahrul Ansyari/ VIVAnews

VIVAnews - Ari alias Buhari (17) menjadi salah satu korban tewas dalam tragedi kecelakaan mobil Xenia yang dikendarai oleh Afriyani Susanti (29). Ari meninggal di tempat dalam peristiwa nahas di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada Minggu kemarin.

Hari ini, Selasa 24 Januari 2012, keluarga Ari telah menerima santunan sebesar Rp25 juta dari PT Jasa Raharja. Namun, ayah Ari, Mulyadi Hamdan mengaku tidak berani menggunakan uang santunan itu.

"Ini duit anak, saya tidak berani menggunakan. Belum ada rencana buat apa," kata Mulyadi saat ditemui di rumahnya di kawasan Johar Baru, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Untuk sementara, keluarganya akan memasukkan uang itu dalam tabungan. Terlebih, istri Ari saat ini tengah mengandung. "Ditabung dahulu, bukan buat usaha atau apa," jelasnya.

Menurut Mulyadi, Ari adalah anak yang penurut dan pekerja keras. Selama ini, Ari dikenal tak pernah macam-macam. "Orangnya baik, nurut, disuruh apa akan dilaksanakan," katanya.

Sebelumnya, kata Mulyadi, Ari bekerja serabutan. Uang yang dihasilkannya digunakan untuk makan sehari-hari oleh keluarga. Sisanya, ditabung. "Dia mau beli motor. Baru dua minggu bekerja sebagai tukang parkir di Pasar Genjing, sudah dapat satu juta lebih," tutur Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, keluarganya tak pernah membayangkan akan kehilangan Ari dengan begitu cepat. Apalagi dengan cara setragis itu. Mulyadi pun tak bisa menyembunyikan kesedihannya.

"Saya tidak terima, saya juga mau matiin orang hanya dihukum 10 tahun. Nyawa anak saya ini seolah tak berharga seperti binatang, ditabrak dengan cara seperti itu," ucapnya sedih.

SKYEGASM Senses Experience: Sensasi Kulineran Padukan Rasa, Aroma, Sentuhan dan Pandangan

Sembilan orang tewas ditabrak mobil Xenia yang dikendarai oleh Afriyani Susanti. Polisi telah menetapkan Afriyani sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu.

Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu. Dia dijerat pasal berlapis terkait Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang Afriyani dan tiga orang temannya yang berada di dalam mobil juga ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba. Keempatnya dikenakan pasal  127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Obat-obatan Terlarang. (umi)

Bingung Pilih Skincare Lokal atau Luar? Begini Saran Dokter
Bakrie Amanah.

Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024 

Bakrie Amanah berhasil menghimpun dana zakat, infaq, shodaqoh sebesar Rp 6,5 miliar selama bulan Ramadhan 2024.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024