Polda Periksa Kapolsek Cempaka Putih

Ilustrasi penangkapan tahanan yang kabur.
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVAnews - Bidang profesi dan pengamanan internal Polda Metro Jaya hari iniĀ  memeriksa Kapolsek Metro Cempaka Putih, Komisaris Andie Santika dan keempat anak buahnya, yang tugas jaga di kantor polisi saat 12 tahanan kabur Selasa kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau tidak saat mereka bertugas.

"Kami akan evaluasi apakah ada kelalaian di sini. Apabila ditemukan maka akan dikenakan sanksi," kata Rikwanto, Rabu 8 Februari 2012.

Untuk Kapolsek, lanjut dia, akan didalami bagaimana perannya dalam memberikan arahan kepada anak buah. Sebab kaburnya tahanan termasuk bagian penjagaan markas.

Hasil pemeriksaan itu juga menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada para terperiksa. Sanksi paling berat berupa pencopotan.

Indonet Resmikan Layanan Digital Terbaru EDGE 2 dengan One-Stop Solution

"Sanksi disesuaikan dengan pemeriksaan, apakah di sidang disiplin dan lainnya. Kami lihat hasilnya tanti, apakah akan dilakukan pencopotan atau tidak," kata dia.

Dua Ditangkap

Sambil Menangis, Istri Cerita Temani Dorman Borisman di Saat-saat Terakhir

Rikwanto menambahkan, polisi kembali menangkap dua tahanan yang kabur. Maka total tahanan yang saat ini masih kabur sebanyak delapan orang.

Penangkapan dua orang tersebut, kata Rikwanto, berlangsung pada Selasa Malam dan Rabu dini hari di dua tempat yang berbeda.

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund Lantaran Tak Penuhi Ketentuan Ekuitas dan Rekomendasi Pengawasan

"Agus Pian tahanan kasus narkoba ditangkap di Pasar Palmerah pukulĀ  02.30WIB, sedangkan Aji Tri Mulyono tahanan kasus uang palsu ditangkap pukul 21.00 WIB kemarin di kawasan Ciganjur, lenteng Agung, Jakarta Selatan," kata Rikwanto. (ren)

[dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk]

Cetak Laba Bersih 2023 Rp 6,8 Triliun, Jasa Marga Bagikan Dividen Rp 274,8 Miliar

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mencetak core profit (pendapatan inti) hingga sebesar Rp 2,7 triliun pada tahun 2023. Perseoan pun memutuskan untuk membagikan dividen.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024